Helo Indonesia

Posting di TikTok Usahanya Dilarang Dibeli, Pedagang Warung Kecil Dijeblosin ke Bui Usai Dilaporin Majelis Taklim

Kamis, 20 Juli 2023 15:54
    Bagikan  
pedagang warung,
Foto: tangkapan layar akun medsos ekokuntadhi1

pedagang warung, - Wahyu, pedagang warung kecil dibui usai memviralkan spanduk larangan beli di tempat usahanya.

HELOINDONESIA.COM - Kisah pilu datang dari Bogor. Wahyu, seorang pedagang warung kecil kini harus mendekam di penjara setelah dilaporkan pihak Majlis Zaadul Muslimin Albusyro setelah mengunggah video Tiktok di media sosialnya.

Cerita menyedihkan ini berawal ketika ia protes adanya spanduk besar yang melarang orang berbelanja ke warungnya. Spanduk di depan warungnya itu dipasang karena usahanya tidak terafiliasi dengan Majlis Taklim Zaadul Muslimin Albusyro.

Dan Wahyu pun jemaah tetap Majlis Zaadul Muslimin Albusyro.

Dengan adanya spanduk itu, warung Wahyu jadi sepi. Larangan tersebut mempengaruhi usahanya. Apalagi dipasang dekat dengan warungnya.

Baca juga: Satu Kilo Sabu, Ganja dan Obat Jenis Trihexipenidhil Dimusnahkan Kejari Madiun Dengan Cara Seperti ini

Wahyu sempat membawa masalah ini ke RT. Tapi gak ada penyelesaian," utas akun Twitter ekokuntadhi1 seperti dilihat Heloindonesia pada Kamis (20/7/2023).

"Sebagai orang kecil pemilik warung kecil, apalah daya Wahyu menghadapi Majelis Taklim yang dipimpin tokoh agama itu. Dia hanya rempahan rengginang belaka," ucap ekokuntadhi1.

Karena RT tidak menyelesaikan, Wahyu mengadukan masalahnya via media sosial TikTok.

"Dia bukan mau menghujat orang besar. Wahyu hanya ingin berjuang demi nafkah keluarganya. Ketika saluran offline gak ada jalan, saluran online jadi sarana alternatif," tegas ekokuntadhi1.

Konten Wahyu pun viral. Simpati berdatangan kepadanya.

"Konten yang viral itu membuat gerah orang-orang setengah suci di Bogor, majelis taklim dan pimpinannya.

Baca juga: Mengungkap Fakta, Mitos-mitos Tentang Penyakit Stroke yang Mungkin Bisa Mengelabui Anda

Wahyu pun didatangi. Diminta menghapus kontennya di tiktok. Disertai permohonan maaf.

"Apalah daya Wahyu. Seorang pemilik warung kecil di hadapan orang besar. Wahyu takut. Ia menghapus kontennya di TikTok. Dia menggunggah permohonan maafnya," ujarnya.

Tapi, lanjutnya, orang-orang besar itu gak puas. Wahyu tetap diadukan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.

Polisi memang berusaha mencari jalan damai.

"Tapi orang setengah suci dan kuasa itu, gak mau. Mereka bukan saja mau menghancurkan warung Wahyu. Kini mereka ingin hidup Wahyu dan keluarganya hancur beneran," utas ekokuntadhi1.

Baca juga: Surya Paloh Ngaku Belum Memikirkan Cawapres Anies, Artinya Menyodorkan Agar Jokowi Cawe-cawe

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini berseragam oranye. Istri dan kekuarganya kehilangan sumber nafkah. Kehilangan suami tercinta dan harus mendekam di penjara.

"Sementara Majelis Taklim di Bogor, memberi pelajaran, siapa saja yg tidak nurut, Wahyu adalah contoh, ujar Eko Kuntadhi, sang pemilik akun ekokuntadhi1.

"Untuk Wahyu yang berjuang demi nafkah kekuarganya. Untuk setiap orang yang gigih membela hak hidup dan nafkahnya. Kita rindukan rasa simpati. Jika ada yang punya kontak keluarga Wahyu, mohon di informasikan. Kita tunjukan rasa simpati kita buat pahlawan-pahlawan keluarga," tandasnya.