Helo Indonesia

Inilah Tampang Bandit Curanmor di 11 Lokasi Kota Surabaya yang Didor Anggota Anti Bandit Polrestabes

Jumat, 14 Juli 2023 09:19
    Bagikan  
BANDIT SURABAYA
polisi/ istimewa

BANDIT SURABAYA - Dua tersangka Curanmor dengan 11 lokasi pencurian akhir didor petugas anti bandit Polrestabes Surabaya.

HELOINDONESIA.COM - Anggota Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya terpaksa menembak kaki dua bandit kambuhan pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya, Senin, 18 Juni 2023.

Dua tersangka berinisial AH dan IB warga Surabaya itu, merupakan bandit kambuhan yang melakukan pencurian di 11 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dua tersangka ditangkap anggota polisi setelah berhasil melakukan pencurian sepeda motor di depan Hotel Marvel, Wonokromo, Kota Surabaya.

Dua tersangka yang sudah menjadi incaran petugas polisi saat itu kemudian diamankan ketika sedang melakukan penggantian pelat nomor kendaraan sepeda motor curian, yang rencanya akan dibawa ke Madura.

Baca juga: Polres Jakbar Gulung 12 Curanmor Asal Lampung

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Dwi Nugroho menjelaskan kedua bandit sepeda motor itu dalam aksinya melakukan operasi di wilayah Sidoarjo, Surabaya dan Pasuruan.

Saat melakukan pencurian kedua berbagi peran, AH turun dari sepeda motor kemudian mengamati keadaan di sekitar, jika situasi sudah aman AH memberikan kode kepada rekannya IB.

Tersangka IB bagian pemetik yang menjadi sasaran adalah sepeda motor Honda Bied yang terparkir di tempat-temat yang aman untuk dicuri.

Tersangka IB kemudian merusak bagian kunci starter dengan menggunakan kunci T kemudian, mengontaknya hingga kendaraan kembali bisa distarter.

"IB bagian pemetik, sasarannya sepeda motor Honda Bied yang terparkir dengan merusak menggunakan kunci T," jelas Kmpol Dwi, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Wira Wiri Suboyo Moda Transportasi Baru Surabaya yang Terintegrasi dengan Angkutan Lainnya

Saat itu kedua tersangka melakukan pengejaran setelah berhasil melakukan aksinya di kawasan Wonokromo, Kota Surabaya.

Anggota tim anti Bandit Polsek Simokerto kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka yang sebenarnya sudah lama menjadi incara petugas anti bandit.

Keduanya berhasil diamankan saat sedang melakukan penggantian pelat nomor polisi sepeda motor, dari pengakuan AH, ia hanya membantu IB saat melakukan pencurian dengan membukakan jalan jika situasi sudah aman.

Dalam aksi penangkapan itu sayangnya IB tidak kooperatif , ia melawan ketika akan ditangkap, hingga akhirnya anggota tim anti bandit melepaskan tembakan di bagian kaki kiri IB.

Setelah berhasil diamankan kedua pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian kendaan bermotor dan narkota di Kota Surabaya.

Selanjutnya kedua tersangka itu dijerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan.

Baca juga: Ratusan Warga Surabaya Demo Meminta PT KAI Tidak Sewenang-wenang

Kasus pencurian sepeda motor di Kota Surabaya sangat tinggi. Dalam periode dua minggu sejak 15 Mei-26 Mei 2023, Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 100 tersangka kasus 3 C pencurian pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan berhasil ditangkap.

Hal itu seiring terjadinya peningkatan kasus 3 C di Kota Pahlawan Surabaya, untuk itu Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce berkomitmen akan memberantas pelaku kejahatan.

Pasma melanjutkan, 100 tersangka itu telah beraksi di 176 TKP yang tersebar di wilayah Kota Surabaya dengan barang bukti sepeda motor sebanyak 65 motor.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan Mobil Korban dan Tersangka Pembunuh Mahasiwi Surabaya

Para pelaku ini beraksi dengan kelompoknya masing-masing, untuk kelompok Curat, mereka biasanya melakukan pencurian di sebuah rumah, sedangkan Curas beraksi dengan merampas handphone, dompet, hingga membegal korbannya.

Kemudian, polisi juga menangkap sejumlah pelaku Curanmor yang meresahkan warga Surabaya. Para pelaku ini ditangkap di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Gresik hingga Pasuruan.

Kata Pasma, modus operandi pelaku curanmor ini adalah merusak dan mencongkel rumah kunci sepeda motor.

Oleh sebab itu, Pasma mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dan berhati-hati untuk menjaga motornya. **