Helo Indonesia

Sempat Viral di Media Sosial, Pencuri Laptop Diringkus Ditempat Kerja

Selasa, 4 Juni 2024 13:53
    Bagikan  
Sempat Viral di Media Sosial, Pencuri Laptop Diringkus Ditempat Kerja

DIAMANKAN: SK warga Kabupaten Brebes yang sempat terekam CCTV Counter HP Grosir Phone, akhirnya diamankan petugas kepolisian. Foto: Dok

UNGARAN, HELOINDONESIA.COM -Aksi pencurian laptop pada salah satu counter di wilayah Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang berhasil diungkap pihak jajaran Polres Semarang pada Senin 3 Juni 2024 dalam kurun waktu kurang dari 24 Jam.

Aksi yang sempat terekam CCTV Counter HP Grosir Phone ini, langsung viral di beberapa akun media sosial. Berbekal hasil rekaman CCTV pihak Reskrim Polsek Ungaran Barat bersama Resmob Polres Semarang, berhasil mengamankan pelaku yang diketahu warga Kabupaten Brebes berinisial SK (30 Th).

"Kejadian diperkiranan terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.40 WIB, menimpa Counter HP Grosir Phone yang berada di Jalan Polonia Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur. Pelaku SK melancarkan aksinya dengan membobol plafon counter, dan berhasil mengambil sebuah laptop milik counter tersebut," jelas Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwanto SH MM, Selasa (4/6/2024).

Kejadian pertama kali diketahui pegawai counter, Diki (35 Th) saat membuka tempat kerjanya sekitar pukul 10.00 WIB, dimana menemui plafon counter sudah dalam kondisi berlubang dan setelah di cek untuk paptop, sebuah HP Android, dan sebuah Earphone Bluethoot sudah raib dari tempatnya.

Pemeriksaan

Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Semarang langsung mendatangi TKP unruk melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta meminta keterangan saksi saksi di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WIB pelaku SK berhasil diamankan pada saat bekerja di wilayah Kelurahan Gedang Anak, Kecamatan Ungaran Timur.

"Mendapat info pelaku berada di lokasi kerjanya daerah Kelurahan Gedang Anak, personel Sat Reskrim langsung mengamankan pelaku." Tambahnya.

Dihadapan personel Polres Semarang, Pelaku SK mengakui perbuatannya dan untuk paptop masih tersimpan di rumah kos pelaku. Adapun 1 buah Hp dan 1 buah Aerphone meskipun sempat diambil pelaku, namun masih ditinggal di atas plafon counter tersebut.

"Kami mengamankan Laptop sebagai barang bukti, untuk HP dan Aerphone meskipun sempat diambil namun untuk HP dan Aerphone ditinggal pelaku diatas Plafon Counter. Selain itu kami juga mengamankan 1 buah obeng, yang diduga sebagai alat yang digunakan pelaku," pungkas Kapolsek. (ADE)