Helo Indonesia

Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus, Pelaku Kuras Uang Korban Hampir Rp 1 Miliar

Sabtu, 20 April 2024 12:27
    Bagikan  
Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus, Pelaku Kuras Uang Korban Hampir  Rp 1 Miliar

Pelaku pengganjal ATM di Kudus bersama mobil yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Foto: Polres kudus

KUDUS, HELOINDONESIA.COM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian uang dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal ATM.

Aksi kejahatan pelaku SE (27) warga Kecamatan Tiga Dihaji, Ogan Komerling Ulu (OKU) Selatan, dilakukan di sebuah mesin ATM di Jalan Jend Sudirman, tepatnya di ATM depan PG Rendeng, Kudus.
Akibat kejahatan yang dilakukan tersasngka ini, membuat korbannya mengalami kerugian karena uangnya dikuras hampir Rp 1 miliar, tepatnya Rp 939.000.000.

Baca juga: Kasus Mayat Mengapung di Sungai Silugonggo Terungkap, Polresta Pati Ciduk 6 Tersangka

Demikian diungkapkan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Danang Sri Wiratno dan Kasi Humas AKP Antonius Purdiyanto saat menggelar konferensi pers di Lobby Mapolres setempat, Jumat 19 April 2024.

Dikatakan Kompol Satya, penangkapan pelaku ganjal ATM tersebut berawal dari adanya laporan polisi ke Polres Kudus.

“Pelaku SE berhasil ditangkap setelah kita menerima LP pengaduan dari seorang korban terkait adanya kerugian yang dialaminya sebesar Rp. 939.000.000 dari dalam saldo di ATM-nya. Atas laporan tersebut, kita langsung menindaklanjuti, sehingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di OKU Selatan, Sumatera Selatan,” terang Wakapolres.

Baca juga: Terlibat Kasus Timah, Mobil Mewah Tersangka HM dan RI Disita Kejaksaan Agung RI 

Diungkapkannya, aksi kejahatan ganjal ATM terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024 disalah satu mesin ATM depan PG Rendeng. Di mana dalam aksinya, pelaku menunggu korban dengan targetnya adalah ibu-ibu akan yang mengambil uang di ATM.

Kejadian bermula saat korban hendak transfer uang dengan dengan cara memasukkan kartu ATM nya kedalam mesin ATM. Setelah selesai, korban menekan tombol ‘Cancel’ namun katu ATM miliknya tidak bisa keluar dan dianggap kartu tertelan di mesin ATM. Kemudain korban keluar dan memberitahukan kepada pelaku jika kartu ATM miliknya tertelan mesin ATM.

Pura-pura Membantu

Selanjutnya, pelaku pura-pura membantu korban untuk transaksi melalui Non kartu ATM untuk penarikan uang tunai di mesin ATIM, namun tidak bisa / tansaksi gagal dan disarankan pelaku untuk mengurus ke kantor Bank. Nahas, korban tidak menyadari kalau pelaku sudah mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban.

“Awalnya SE sudah memasukkan potongan botol kemasan air mineral dan Dobel Tipe yang sudah di modifikasi ke ATM, setelah itu menunggu korban datang. Setelah korban merasa ada masalah pada ATM-nya, disitulah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu. Pelaku meminta korban untuk melakukan transaksi Non kartu ATM dan memasukkan nomor pin ATM dan diketahui oleh pelaku,” paparnya.

Baca juga: Jaga Kesehatan Anjing Pelacak, Unit K9 Polresta Surakarta Lakukan Perawatan Rutin

Setelah korban pergi, sambung Kompol Satya, pelaku dengan mudah mengambil kartu ATM milik korban dari mesin ATM yang sebelumnya sudah diganjal. Selanjutnya pelaku yang sudah mengetahui PIN korban, kemudian menguras uang korbannya tersebut menggunakan kartu ATM milik korban.

Ditambahkan Wakapolres Kudus, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merk Honda Brio warna biru berikut BPKB dan STNK, uang tunai Rp. 4.000.000, tiga potongan kemasan air mineral, satu bui+ah lem, satu buah tas kecil warna coklat, enam buah kartu ATM, satu buah gunting, satu buah dobel tipe, dan satu buah gergaji besi.

Baca juga: Nonton Drama Korea Queen of Tears Episode 13 Sub Indo

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” jelasnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM. Ketika ada yang menawarkan bantuan, jangan mudah percaya karena modus seperti ini sudah banyak,” pungkas wakapolres. (Aji)