Helo Indonesia

AKBP Maya: 16 Tusukan Akibat Cemburu di Pasar Gedongtatan

Rabu, 15 November 2023 19:29
    Bagikan  
AKBP Maya: 16 Tusukan Akibat Cemburu di Pasar Gedongtatan

Polres Pesawaran menggelar press realease kasus pembunuhan pedagang di pasar Gedongtataan Kabupatan Pesawaran/Foto: Rama

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM - Hasil pemeriksaan dan rekonstruksi pembunuhan di tengah keramaian Pasar Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran terungkap pelaku melakukan 16 kali tusuk pisau dan motivasinya tetap dipantik rasa cemburu yang besar.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan hal itu pada konferensi persnya, Rabu (15/11/2023). Diungkapnya, motivasi dan kronologis peristiwa berdarah yang ditonton warga dan pedagang pasar pada Sabtu (11/11/2023), pukul 9.30 WIB.

Kata AKBP Maya Henny Hitijahubessy, pelaku Firmansyah (38) terbakar cemburu ketika hendak menjemput istrinya melihat sang istri sedang ngobrol dengan korban Aan Suhendar (45) di teras rumah belakang Pasar Gedongtataan.

Baca juga: Sudin Mulai Diperiksa KPK, Ini 4 Kader Mumpuni Pimpin PDIP Lampung

Pelaku langsung mencabut pisau dari pinggang dan membabi buta menghujamkannya 16 kali ke tubuh korban, yakni di leher kiri, sembilan tusukan di dada kanan, empat tusukan, di kiri, satu tusukan di pangkal lengan kiri, satu luka tusuk di paha kiri.

Lainnya, tiga luka sayat di bagian bibir, telapak tangan, dan tepi jari. Kemudian ada tiga luka gores di bagian dada kanan dan kiri, serta di pinggul warga Dusun Kebonjarak, Desa Bogorejo, Gedongtataan. Korban tewas di tempat.

Tersangka, kata AKBP Maya Henny Hitijahubessy, dipersangkakan Pasal 338 junto 351 UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Raja Besi Tua Gugat Raja CPO CS Rp103,7 M dan 3 Aset Miliaran


Istri dan anak korban pembunuhan mengatakan kehilangan tulang punggung keluarga sekaligus jadi korban fitnah dari pelaku sehingga kesannya korban berselingkuh dengan istri pelaku.

"Saya keberatan pernyataan tersangka yang menyebutkan suami saya berselingkuh dengan istrinya," kata Kasiyatin kepada Helo Indonesia Lampung, Senin (13/11/2023). Karena menyangkut nama baik keluarga, dia menuntut bukti.

Dia menduga pengakuan pelaku sengaja dibuat-buat untuk menutupi motif sebenarnya. Karena, antara suaminya dengan pelaku, ada permasalahan sejak tiga bulan lalu. Pelaku belum melunasi sewa dekorasi hajatan Firmansyah.

"Suami saya ditagih terus sama bosnya makanya suami saya menagih kepada tersangka, kemungkinan pelaku ini dongkol ditagih terus," katanya.

Anggun (16), anak korban juga mengaku sangat terpukul dengan kejadian dan komentar yang menyudutkan orangtuanya. "Banyak yang komentar menyudutkan ayah saya," ujarnya.

Dia dan ibunya menuntut pelaku bisa dihukum seberat-beratnya kalau bisa dihukum mati. (Rama)