Tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Semakin Mahal, Mulai Besuk Naik Menjadi 43,5 Ribu untuk Kendaraan Golongan Satu

Senin, 8 Juli 2024 14:34
Ilustrasi kenaikan tarif tol Surabaya-Mojokerto sebaliknya. dodohawe/ heloindonesia.com

HELOINDONESIA.COM - PT Jasamarga akan menaikkan tarif tol Surabaya-Mojokerto mulai berlaku Selasa (9/7/2024) pukul 00:00 WIB berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat No 1306/KPTS/M2024.

Kenaikan tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto mulai ditetapkan tanggal 19 Juni 2024 berdasarkan surat keputusan Menteri PUPR dengan dalih penyesuaian raif tol karena inflasi.

Terkait penyesuaian tarif tol itu diatur dalam Pasar 48 ayat (3) UU no 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004, tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Baca juga: Bus Harapan Jaya Tabrak Bak Truk di Tol Jombang-Mojokerto, Kondektur Asal Kediri Tewas

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Dirut PT JSM, D Hari Pratama menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ini merupakan penyesuaian tarif regulan berdasarkan besaran inflasi Kota Surabaya periode 1 Desember 2021 hingga 31 Januari 2024 sebesar 10,16 persen.

Hal itu dikatahan Hari Pratama melalui keterangan tertulisnya jika penyesuaian tarif sesuai dengan laju inflasi yang terjadi berdasarkan hasil evaluasi atas level of service pengelolaan jalan tol berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca juga: Lagi, Remaja Bermasa Depan Panjang Meninggal Dilindas Dump Truk di Kutorejo Mojokerto, Sudah Pasti Menghadap Ilahi

Sebagaimana dijelaskan dalam rilisnya itu untuk penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto, untuk perjalanan terjauh dengan kendaraan Golongan 1 dari gerbang tol Warugunung - Mojokerto atau sebaliknya dari Rp39 ribu, naik menjadi Rp43,5 ribu.

Sedangkan untuk perjalanan jauh pada sistem transaksi terbuka dengan kendaraan golongan 1 pada simpang Susun Waru (tol pendek) dari tari semula Rp2,500 naik menjadi Rp3,000.

Sehingga untuk tol pendek simpang Susun Waru mengalami kenaikan Rp500 rupiah sedang untuk jarak jauh Surabaya-Mojokerto atau sebaliknya Mojokerto-Surabaya mengalami kenaikan sebesar Rp4.500 untuk kendaraan golongan 1.

Baca juga: Tabrakan Adu Banteng Sepeda Motor vs Truk, Warga Purwoasri Kediri Tewas di Jalan Raya Puri Mojokerto

Sementara untuk Golongan 2 dan golongan 3 untuk rute Surabaya-Mojokerto atau sebaliknya, sekarang harus membayar Rp71.000, sedang untuk golongan 4 dan Golongan 5 harus membayar Rp107,500.

Menanggapi masalah kenaikan ini salah seorang pengguna jalan tol hanya bisa pasrah, semuanya diserahkan kepada penguasa jalan tol, terkait kenaikan tol itu, karena percuma mau mengeluh juga pasti tidak ada respon.

"Sebagai rakyat, kita tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali pasrah. Semuanya terserah apa kata Jasamarga atau apa kata pemerintah. Percuma kita bersuara, juga tetap saja akan dinaikan dengan dalih penyesuaian inflasi, padahal sekarang kondisi ekonomi lagi susah," ujar Wahyu pengguna tol asal Waru, Sidoarjo, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Kematian Terjadi Lagi Dua Remaja Ngebut Tewas Tabrak Pohon di Mojokerto, Naik Yamaha NMax, Saat Jalan Sepi Justru Berbahaya

Dikatakan kalau pemerintah memang memperhatikan jeritan rakyat sekarang, harusnya ditahan dulu, jangan menaikan tarif tol, meskipun nilainya tidak seberapa.

Karena kenaikan ini akan menambah beban lagi mengingat komponen yang lain, pajak, harga-harga semuanya mengalami kenaikan dan akan terus naik, belum lagi dollar juga terus naik.

Selengkapnya untuk kenaikan tarif tol dapat dilihat dalam tabel berikut ini:




Berita Terkini