HELOINDONESIA.COM - Dalam agama islam ada konsep kebangkitan kembali manusia yang sudah meninggal dan akan ditempaktan Surga atau Neraka sesuai dengan amal perbuatannya selama di dunia.
Ketika banyak berbuat amal kebaikan dan timbangan amal baiknya lebih berat maka akan ditempatkan di Surga.
Kemudian jika amal buruknya lebih berat saat ditimbang maka akan dimasukan kedalam Neraka. Dalam neraka akan ada 8 tingkatan sesuai dengan perbuatan-perbuatan buruk yang pernah dilakukan.
Baca juga: Nonton Film Siksa Neraka Full Movie Sub Indo
Makin buruk perbuatan yang dilakukan atau makin besar dosa yang pernah diperbuat maka akan semakin dalam lah Neraka yang akan dihuninya.
Berikut 8 Tingkatan Neraka dan Penghuninya,
- Hawiyah
Neraka ini merupakan Neraka dengan siksaan paling ringan, penghuninya adalah golongan oran yang ringan timbangan kebaikannya
- Huthamah
Neraka untuk golongan yang suka mengumpat, suka mencela dan pelit
- Lazha
Neraka yang diperuntukan untuk golongan yang berpaling dari ajaran agama
- Sijjin
Penghuninya golongan orang kafir, mendustakan para rasul dan risalahnya
- Jahim
Penghuninya yaitu golongan yan suka berbuat kezaliman dan menyakiti orang lain
- Sa’ir
Diperuntukan bagi orang yang suka merampas atau memakan harta anak yatim
- Saqar
Penghuninya yaitu golongan yang tidak shalat dan tidak pernah menyantuni orang miskin
- Jahannam
Tingkatan neraka paling tinggi, penghuninya golongan orang yang melakukan dosa besar dan maksiat, seperti menyekutukan Allah, membunuh, berzina dst.
Itulah 8 tingkatan neraka dalam Islam, semoga kita semua dijauhkan dari hukuman yang sangat menyakitkan di neraka nanti ya dengan cara meminta ampunan dan dijauhkan dari api neraka.
Baca juga: Suhu di Bandung dan Sekitarnya Makin Dingin, BMKG Ungkap Alasannya
Kalian bisa membaca Doa Dijauhkan dari Neraka seperti berikut ini
ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MIN FITNATIN NAAR WA ‘ADZAABIN NAAR, WA MIN SYARRIL GHINAA WAL FAQR”
(Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah (ujian di) neraka dan azab neraka, serta dari keburukan kekayaan dan kefakiran).” (HR. Abu Daud, Tirmidzi.