menjadi pidana penjara seumur hidup, dari sebelumnya hukuman mati. “Saya menghormti keputusan yang ada,” ujar Jokowi, Kamis (10/8/2023).
Sebagai sebuah putusan, maka apa yang diputuskan oleh MA atas permnohonan kasasi dari Ferdy Sambo itu ya mesti kita terima sebagai sebuah realitas hukum,”
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan soal putusan kasasi MA yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo diputuskann menjadi hukuman seumur hidup.