Helo Indonesia

Pemerintah Diminta Gencarkan Edukasi Penggunaan Medsos Jelang Pemilu 2024

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Sabtu, 23 September 2023 19:58
    Bagikan  
Aplikasi Media sosial
Foto : Ist

Aplikasi Media sosial - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Peserta pemilu baik calon anggota dewan maupun calon presiden akan menggencarkan kampanye di media sosial lantaran dianggap menjadi salah satu media efektif dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Dengan teknologi yang telah dibangunnya, media sosial terdapat manfaat positif dan negatif. Pasalnya adanya media sosial juga terbukti dalam memperkuat sebagai media penyebar hoax dalam Pemilu tahun 2019.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta, menilai media sosial sekarang semakin efektif dalam mengarahkan masyarakat. Namun kata dia, penggunaan media sosial ibarat dua mata pisau yang berbahaya. Sebab dikatakannya, jika tidak dipergunakan dengan baik dan benar, pisau itu akan menusuk pengguna dan orang lain. Pisau tajam media sosial bisa memecah belah masyarakat dengan pembentukan kecenderungan dengan perangkat algoritmanya.

Oleh karena itu dia menyatakan bahwa pemerintah harus memperbanyak dan memperluas edukasi penggunaan media sosial menjelang pemilu berlangsung.

Baca juga: Izinkan Menteri Nyapres, Jokowi : Cuti Saat Kampanye dan Tak Pakai Fasilitas Negara

“Model algoritma platfrom media sosial seperti Tiktok, Instagram, Youtube mirip-mirip yaitu tayangan video muncul merupakan rekomendasi berdasarkan konten video yang disukai, memiliki kemiripan, hashtag yang sama. Konten yang mirip ini akan mempengaruhi pikiran bahkan perilaku dari pengguna,” kata Sukamta, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/9).

“Personifikasi ini terbukti memperkuat pembelahan masyarakat dalam pemilu, berita hoax mudah menyebar. Konten media sosial berbeda dengan konten berita yang memiliki prinsip cover both side dalam jurnalistik yang memberikan infromasi dengan melibatka dua sudut pandang berbeda atau berlawanan,” sambungnya.

Dikatakan Sukamta, pemerintah dalam hal ini, Kominfo harus lebih banyak dalam mengedukasi masyarakat dan platform media sosial untuk mencegah berita hoax, penghasutan, dan kampanye hitam (negatif) dalam Pemilu 2024.

Baca juga: Ade Armando Unggah Ajakan Lawan Kampanye Busuk, Tapi Terkesan Sudutkan Puan dan PDIP

"Disisi lain harus tetap menjaga kebebasan berekspredsi yang berdasarkan hukum dan aturan undang-undang. Jadi Pemerintah berkewajiban melakukan edukasi dan pemantauan terhadap konten yang dilarang undang undang dan berbahaya tetapi sensorship tidak boleh diberikan kepada swasta atau pemilik platform,” ujarnya.

Anggota DPR RI asal Dapil DI Yogyakarta berpendapat bahwa edukasi yang masif akan berkorelasi positif menurunkan jumlah hoax yang beredar selama Pemilu 2024.

"Pengguna media sosial khususnya TikTok yang tengah naik daun menempatkan Indonesia di urutan kedua di dunia dengan 109,90 juta pengguna dibawah Amerika Serikat yang memiliki 113,25 juta. Besarnya data pengguna ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam mengawal pemilu yang mendidik bukan merusak. Edukasi harus diperkuat dan semakin digencarkan oleh pemerintaj khususnya Kominfo,” ucap Sukamta.