Helo Indonesia

Bawaslu Klaim Dokumen Caleg Eks Koruptor Diawasi Ketat

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Minggu, 8 Oktober 2023 17:52
    Bagikan  
Ilustrasi Logo Bawaslu
Foto : Ist

Ilustrasi Logo Bawaslu - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menyusun tahapan rancangan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal mencermati tahapan penyusunan DCT tersebut khususnya untuk fokus mendalami syarat dokumen caleg mantan narapidana kasus korupsi.

Menurut anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota sedang mensingkronkan data dokumen para calon anggota legislatif. Hal itu dilakukan untuk nantinya di rekap secara nasional. 

"Kita sedang melakukan pencermatan dan kita sedang melakukan konsolidasi karena prosesnya berjenjang dari bawah naik ke atas," kata Lolly kepada wartawan, Minggu (8/10/2023). 

Baca juga: Demokrat Desak Aturan Soal Eks Napi Korupsi Tidak Diberlakukan di Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu, mengatakan pihaknya belum menemukan dokumen calon anggota legislatif mantan narapidana korupsi yang tidsak memenuhi syarat jeda 5 tahun dari hukuman. 

"Kami belum mendapatkan informasi. Kenapa? Karena memang kan kita enggak punya akses terhadap Silon (Sistem Informasi Calon) ya," ujarnya. 

Lebih lanjut, menurut Lolly, belum bisa maksimal mencermati dokumen dari para calon anggota legislatif dikarenakan Bawaslu masih kesulitan mengakses sistem informasi pencalonan (Silon) sebagai alat bantu proses pendaftaran damn verifikasi data persyaratan yang diinput. 

Baca juga: KPU Mengaku Status Caleg Eks Napi Belum Terungkap Sebelum Ada Laporan Dari Masyarakat

"Sehingga kita kesulitan untuk melakukan upaya deteksi dini dalam konteks mencegah," tuturnya.

Sebagai tambahan, KPU RI sedang melakukan rancangan DCT yang sudah dimulai pada tanggal 4 Oktober hingga 3 November 2023.