LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sebanyak 24 senator terdiri dari pimpinan dan anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan melakukan kunjungan kerja di Lampung, merespons pengaduan warga Desa Trisinar Kecamatan Margatiga, Mekar Mulya dan Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, korban terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Margatiga, pada Senin (18/9/2023).
Kunjungan kerja melandasi surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/AM.07/1858/IX/2023 perihal Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka rapat bersama terkait penyampaian aspirasi petani terdampak Bendungan Margatiga, ditujukan kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Roy Panagop Pardede, tertarikh 14 September 2023.
"Komite II DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, telah menerima aspirasi masyarakat Kabupaten Lampung Timur terkait penyelesaian pembebasan lahan terdampak genangan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung," bunyi surat Sekjen DPD RI Dr Rahman Hadi.
Baca juga: Sekdaprov Buka Tourism Investment Forum 2023, Perluas Investasi Terintegrasi di Lampung
Untuk menindaklanjuti aspirasi dimaksud, pimpinan dan anggota Komite II DPD RI akan lakukan kunjungan kerja di Lampung, Senin 18 September 2023 guna melakukan pertemuan/dialog dengan pihak terkait.
Kunjungan dipandu Wakil Ketua II Komite II DPD RI yang juga anggota DPD/MPR RI dapil Lampung nomor anggota B-32 Dr Bustami Zainudin. Beberapa senator telah tiba di Lampung via darat saat warta ini naik siar.
Kunker dilaksanakan di Bandarlampung tepatnya di Hotel Sheraton, Telukbetung. Senator Bustami Zainudin melalui corong elektronik menerangkan, kunker dipusatkan di ibu kota provinsi, menimbang kondisi warga tiga desa yang tiga tahun lebih merana, menurun drastis kesejahteraan ekonominya, terombang-ambing gegara belum menerima ganti rugi/ganti untung pembebasan tanah dan tanam tumbuhnya di area genangan Bendungan Margatiga.
"Kami tak ingin merepotkan warga, kasihan mereka. Kepala desa dan perwakilan warga kami undang di Bandarlampung," ujar Ketua Dewan Pakar DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) ini.
Baca juga: Pemprov Lampung Gelar Pengajian Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445H
Terpisah, mempersiapkan diri memenuhi undangan kunker, ratusan warga tiga desa, Kades Trisinar Kecamatan Margatiga Kamirah, Kades Trimulyo Kecamatan Sekampung Alin Setiawan, dan Kades Mekar Mulya Kecamatan Sekampung Mista Atmaja, berkonsolidasi dan merumuskan bersama poin aspirasi tertulis di Balai Desa Mekar Mulya, pada Sabtu (17/9/2023).
Pamong desa menghadirkan narasumber, yakni Ketua DPD Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Lampung yang juga Koordinator Focus Group Discussion (FGD) Desa Kawasan Hutan (DKH) Lampung Abu Hasan, didampingi Direktur Litbang FGD DKH Lampung, Muzzamil, dan Direktur Jaringan FGD DKH Lampung, Rahmad.
JAMAN dan FGD DKH Lampung merupakan pendamping warga, baik dalam perjuangan penyelesaian ganti rugi/ganti untung pembebasan tanah dan tanam tumbuhnya di area genangan Bendungan Margatiga, mau pun pelepasan area ketiga desa dari kawasan hutan eks Register 37 via program Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Muzzamil)