Helo Indonesia

Dinkes Kendal Klarifikasi Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 33 Miliar

Senin, 17 Juli 2023 18:54
    Bagikan  
Dinkes Kendal Klarifikasi Dugaan Manipulasi Anggaran Rp 33 Miliar

Kadinkes dr Abidin bersama Sekretaris Dinkes Kendal, Parno saat memberikan klarifikasi, Senin (17/7/2023). Foto: Anik

KENDAL, HELOINDONESIA.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Jateng, memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penipuan anggaran seperti yang disampaikan Anggota Komisi A, Rubiyanto kepada awak media saat usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, beberapa hari lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kendal, dr Abidin melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Parno usai memenuhi panggilan Komisi D DPRD Kendal pada Senin 17 Juli 2023. Disampaikan dia, pihaknya tidak melakukan manipulasi maupun anggaran.

"Kami mengklarifikasi bahwa tidak ada penipuan anggaran. Kami itu menganggarkan dan menjalankan anggaran itu sesuai regulasi yang ada. Sekali lagi kami tekankan tidak ada manipulasi anggaran atau penipuan anggaran," tegasnya.
Parno menekankan telah menjalankan anggaran sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Dan tidak ada manipulasi anggaran sebesar Rp 33 miliar.

"Tidak ada istilahnya memanipulasi atau rekayasa anggaran Rp 33 miliar itu. Sekarang zamannya online dan tidak mungkin bisa merekayasa. Prinsipnya yang kami laksanakan sampai bulan Juli ini sesuai prosedur yang ada. Dan itu bisa dipertanggungjawabkan," beber Sekretaris Dinkes Kendal.

Baca juga: Kecelakaan di Jalur Bukateja, Masuk Kolong Truk Gandeng Pemotor Tewas

Terkait belanja pegawai tidak dianggarkan 12 bulan, namun hanya 9 bulan, Parno mengungkapkan, pihaknya mengkonfirmasi bahwa memang telah mengajukan anggaran belanja pegawai selama 14 bulan namun baru 10 bulan yang disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun dirinya memastikan semua gaji pegawai yang ada di Dinas Kesehatan akan dibayarkan semua.

''Pengajuan kita kan tetap gajinya sesuai yaitu 14 bulan. Tap berhubung ini kemampuannya baru segitu. Nanti kekurangan kan kita anggarkan di anggaran perubahan. Jadi semua pegawai Dinkes tergaji semua," ungkap Parno.

Terima Penjelasan

Parno juga menambahkan, pada pertemua dengan Komisi D, pihaknya telah memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait hal tersebut.

"Prinsipnya kami sudah klarifikasi dan menjelaskan kepada Komisi D selaku mitra komisi kami. Dan mereka menerima dengan penjelasan kami dan tidak ada masalah," imbuhnya.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq membenarkan adanya kekurangan anggaran untuk belanja pegawai yang berjumlah Rp 33 miliar. Namun ternyata permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di Dinas Kesehatan melainkan juga di dinas lainnya.

"Yang menjadi catatan bersama, setelah kita kroscek bersama perlu adanya pencermatan kembali dengan TAPD agar hal ini tidak terulang kembali. Posisinya bukan siapa yang salah merencanakan tapi harus ada evaluasi bersama antara Dinkes, TAPD dan Baperlitbang," papar Mahfud Sodiq. (Anik)