Helo Indonesia

Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan, BEM FH Universitas Malahayati Gelar FGD

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 4 Juli 2023 19:23
    Bagikan  
FGD RUU Omnibus Law Kesehatan BEM FH Malahayati

FGD RUU Omnibus Law Kesehatan BEM FH Malahayati - (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Polemik terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan masih terus berlanjut. Meskipun mendapat banyak penolakan dari berbagai lembaga dan tenaga kesehatan, DPR RI tetap akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Menyikapi hal tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Malahayati BandarLampung mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Selayang Pandang Polemik RUU Omnibus Law Kesehatan" di Gedung MCC Universitas Malahayati, Senin (3/7/2023).

Imam Mahdi, gubernur BEM Fakultas Hukum Universitas Malahayati, menyatakan bahwa urgensi RUU Kesehatan ini menjadi momok yang luar biasa, terutama bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan BEM Fakultas Kesehatan, mereka sepakat bahwa RUU ini memiliki pasal-pasal yang sangat merugikan bagi tenaga kesehatan.

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Prihatin Pemerkosaan Bocah di Waygubak

Salah satu permasalahan yang diangkat adalah impor tenaga kesehatan asing ke Indonesia. Selain itu, terdapat beberapa pasal yang menyamakan tindakan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas tenaga kesehatan dengan tindak pidana umum.

Hal ini berarti bahwa semua pelanggaran dapat dianggap sebagai pelanggaran umum. "Melalui hasil FGD ini, kami akan menyusun berita acara yang memuat permasalahan yang ada sebagai bahan acuan untuk audiensi dengan parlemen, terutama di DPRD kota dan provinsi, hingga tingkat pusat," ungkap Imam.

Baca juga: SPPN: Jalan PTPN Wayberulu Diblokir, Pekerja Rugi Rp250 Juta per Bulan

Imam berharap dapat menyampaikan aspirasi tenaga kesehatan kepada parlemen, terutama melalui audiensi tersebut. BEM FH Universitas Malahayati juga berupaya mencari dukungan dari organisasi terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia, agar mereka sebagai mahasiswa memiliki dasar yang kuat dengan dukungan para profesional tersebut.

Dengan dilaksanakannya FGD ini, diharapkan permasalahan yang terkait dengan RUU Omnibus Law Kesehatan dapat terangkat dan mendapatkan perhatian yang serius dari pihak berwenang. Mahasiswa sebagai agen perubahan berkomitmen untuk membawa aspirasi tenaga kesehatan ke tingkat yang lebih tinggi. (Rel)