Helo Indonesia

Satres Narkoba Lamtim Akan Berjuang Putus Jalur Narkoba Aceh-Bakauheni

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Senin, 3 Juli 2023 16:25
    Bagikan  
Kasatres Narkoba Polres Lamtim Iptu Riki Setiawan

Kasatres Narkoba Polres Lamtim Iptu Riki Setiawan - (Foto Ist/HIL)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Satuan Resersa Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur akan berjuang memutus jalur narkoba antarprovinsi. Kabupaten ini merupakan jalur trans nasional Provinsi NAD-Bakauheni Lamsel.

"Kami akan memperketat jalur tersebut dan terjun ke pelosok desa 24 kecamatan. Pasalnya, peredaran sabu telah merambah hingga pelosok desa," ujar Satres Narkoba Iptu Riki Setiawan mendampingi Kapolres AKBP M.Rizal Muchtar, Senin (3/7/2023).

Petugas kepolisian juga akan memburu para pelaku atau bandar barang haram tersebut, katanya yang baru sepekan dilantik menggantikan Iptu Suheri sebagai Kasat Narkoba. Lulusan Sekolah Inspektur Polisi 2016 itu.

"Lampung Timur adalah jalur Trans Nasional yang menghubungkan Provinsi NAD dengan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan. Kami akan memperketat jalur tersebut," ujar Iptu Riki Setiawan.

Baca juga: UAS Dll Bakal Jadi Saksi Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

"Demi keberlangsungan hidup dan generasi mendatang, kami akan bertindak tegas dan tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya, apalagi bandar," tegas Mantan Kapolsek Waybungur kepada Helo Indonesia Lampung.

Oleh sebab, pihaknya mengimbau warga atau generasi usia produktif, hendaknya menjauhi zat mematikan itu. Sebab, dewasa ini pemakai atau pengedar barang terlarang yang berhasil diciduk sebagian besar berusia produktif atau bawah umur.

" Kami mengimbau sebelum menyesal hendaknya tidak main-main dengan narkoba. Karena selain ada ancaman hukum mati, narkoba merusak kehidupan manusia,"ujar perwira yang taat beribadah itu.

Baca juga: 2 Pemancing Tewas, Dishub Pesawaran Ingatkan Alat Keselamatan Kapal

Guna memperberat hukuman para pelaku, baik pemakai apalagi pengedar, Satres Narkoba minta pihak kejaksaan selaku penuntut tak segan-segan menuntut hukuman setinggi-tingginya. Hal itu sebagai efek jera bagi pelakunya.

"Narkoba adalah musuh bersama. Pelakupun harus dihukum berat. Apalagi bandar atau pengedar," pungkas Riki Setiawan.
(Khairuddin)