Helo Indonesia

SKK Migas - PEB Berhasil Reaktivasi Lapangan Camar Wilayah Kerja

Jumat, 22 Maret 2024 15:55
    Bagikan  
SKK  Migas - PEB Berhasil Reaktivasi Lapangan Camar Wilayah Kerja

Ilustrasi migas

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Prima Energi Bawean (PEB) berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan reaktivasi Lapangan Camar Wilayah Kerja Bawean.

Lapangan ini terletak di Utara Laut Jawa Timur, sekitar 90 km dari Surabaya yang telah vakum selama tiga tahun.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro menyampaikan bahwa SKK Migas mendorong PEB untuk dapat melakukan berbagai langkah dan upaya guna memastikan bahwa apa yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Stevie Agnecya Mantan Istri Aktor Samuel Rizal Meninggal Dunia, Diduga Karena Santet?

''Perkembangan yang ada, tidak lepas dari upaya SKK Migas untuk mendorong akselerasi reaktivasi Lapangan Camar sejak Pemerintah memberikan Blok ini pada Desember 2022. Salah satu akselerasi tersebut adalah transfer Asset SPM (Single Point Mooring) dari Pertamina. Kami memberikan apresiasi atas komitmen yang kuat dari PEB untuk melakukan eksekusi atas program yang ada sehingga saat ini Lapangan Camar sudah bisa berproduksi kembali,'' kata Hudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 22 Maret 2024.


Dia menjelaskan, sebagai operator 100 persen Lapangan Camar di Wilayah Kerja Bawean, PEB yang mendapatkan kontrak PSC Cost Recovery melalui Direct Offer Tender Migas efektif sejak tanggal 15 Desember 2022, dengan komitmen dalam 1 (satu) tahun sudah berproduksi.

PEB berhasil melaksanakan komitmen tersebut dengan melakukan penyelesaian kegiatan reaktivasi CPP (Central Processing Platform) dalam waktu kurang lebih 1 (satu) tahun, yang mencakup pengaktifan fasilitas produksi, pemasangan fasilitas pendukung produksi dan pengurusan izin - izin terkait, seperti revisi dokumen Persetujuan Izin Lingkungan termasuk penambahan 4 lokasi sumur pengembangan.

Baca juga: Tinjau Pengungsian Banjir Demak, Jokowi Minta Stop Alih Fungsi Lahan dan Pembalakan Liar

Selanjutnya persetujuan PKKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), Penetapan ZKK (Zona Keamanan dan Keselamatan), Penetapan DTT (Daerah Terbatas Terlarang) dan pengurusan izin PLO (Persetujuan Layak Operasi). PEB berkomitmen penuh untuk terus menjalankan operasi proyek ini dengan efisiensi yang tinggi, berkualitas dan mengutamakan prinsip HSSE (Health, Safety, Security, and Environment).

Kawal Ketat

Ditegaskan dia, SKK Migas – PEB telah mengawal secara ketat kegiatan reaktivasi lapangan tersebut mulai dari proses pengadaan fasilitas produksi agar sesuai dengan aturan PTK 007 hingga berkoordinasi dengan daerah untuk mendukung kelancaran proyek.

Baca juga: Aksi Perang Sarung di Kebumen, Beringas di Jalanan Begitu Diciduk Polisi Pelaku Nangis


Dengan rencana aktivitas yang akan dikerjakan, maka estimasi volume produksi Lapangan Camar dapat mencapai 3.000 BOPD pada tahun 2025, sehingga produksi dari lapangan ini diharapkan dapat menjadi tambahan dalam meningkatkan ketahanan energi Indonesia, serta menyediakan pasokan energi bersih yang stabil dalam jangka panjang.


Sementara itu, CEO Prima Energi, Pieters Utomo, menegaskan bahwa PEB akan terus berkoordinasi dan bersinergi secara kolektif dalam melaksanakan rangkaian reaktivasi Lapangan Camar. (Aji)