Helo Indonesia

Ricuh, Musda LPM Kota Bandarlampung

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Selasa, 19 Desember 2023 18:47
    Bagikan  
Ricuh, Musda LPM Kota Bandarlampung

Ricuh, Musda LPM Kota Bandarlampung (Foto Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM- Ricuh, Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bandarlampung pada Musdanya di Gedung DPD LPM setempat, Jalan Pattimura, Selasa (19/12/2023). Musda hanya diikuti tiga perwakilan cabang, 17 perwakilan lainnya menolak musda

Penyebab, sebagian peserta tak setuju ditunjuknya Busroni sebagai pelaksana tugas (plt) pimpinan Musda LPM Kota Bandarlampung oleh LPM Provinsi Lampung. Mereka menilai ada rekayasa musda untuk memenangkan seseorang.

Perwakilan LPM Kecamatan Telukbetung Utara Edi Purwadi mengatakan 17 ketua cabang LPM Kota Bandarlampung kecewa dengan penunjukan Busroni karena tidak mempunyai kapasitas untuk melaksanakan musda.

Baca juga: Kedua Kalinya, Wali Kota Eva Dwiana Dibohongi Angels Wing

Menurut Edi Purwadi, hal ini sudah menyalahi aturan. "Apalagi dia (Busroni) mengangkat plt ketua cabang jadi seperti main-main dan ini tidak sehat untuk organisasi lembaga pemberdayaan masyarakat yang notabenenya terbaik se-Provinsi Lampung.

"Masa dibuat kaya taman kanak-kanak," katanya pada musda yang hanya dihadiri tiga perwakilan cabang, yaitu LPM Bumi Waras, LPM TBB dan LPM TBS. Ketiga perwakilan cabang itu tidak mewakili kecamatan masing-masing.

Seharusnya dalam musda ini, ada kesepakatan terlebih dahulu dengan 20 ketua cabang LPM kecamatan. "Ini tiba-tiba melaksanakan musda yang isinya orang-orang yang punya kepentingan," tuturnya.

Baca juga: Pimpin Upacara Bela Negara ke-75, Sekda Kendal Tekankan Tiga Hal yang akan Dihadapi Bersamaan


"Ketua cabang LPM se-kota Bandarlampung tidak mengakui hasil musda bila dilaksanakan hari ini, kita akan menempuh jalur hukum, bahkan akan melaporkan ke LPM pusat, adanya campur tangan LPM Provinsi Lampung yang menginginkan Busroni sebagai Ketua LPM Kota Bandarlampung,"t egasnya

Menurut Edi Purwadi, 17 ketua cabang LPM menginginkan adanya kandidat ketua baru, sebelumnya sudah dibahas untuk mengangkat Ismail Saleh (Ustad Solmed) menjadi ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat kota Bandarlampung, karena Ketua yang lama Sumarna demisioner," tukasnya.

Penunjukan PLt LPM Kecamatan TBS cacat hukum.

Karena masa kepengurusan LPM kecamatan TBS masih berlaku, dan tidak ada masalah, mereka tanpa mengikuti mekanisme yang diatur ad art, tiba tiba menunjuk PLt menjelang MUSDA yang dipaksakan tersebut,"ucap
M Nasir ketua LPM kecamatan TBS, periode 2022 s.d 2027. (Hajim)