Helo Indonesia

Marak Beras Pandan Wangi Palsu, Kini Dikhawatirkan Varietas Unggul Ini Dicolong Pihak Asing

Winoto Anung - Nasional
Kamis, 20 Juli 2023 13:12
    Bagikan  
Padi Pandan Wangi
Ist

Padi Pandan Wangi - Padi varietas unggul Pandan Wangi. (Foto: ist_

HELOINDONESIA.COM - Beras Pandan Wangi terancam karena adanya pemalsuan di pasaran. Beras unggulan dari Cianjur itu kini harganya anjlok karena konsumen mulai kehilangan kepercayaan setelah marak beredar beras Pandan Wangi palsu, yakni dengan beredarnya beras oplosan dalam kemasan berlabel beras Pandan Wangi.

Hal ini berdampak kepada petani, karena dengan anjloknya harga jual beras Pandan Wangi, minat petani untuk menanam padi varietas unggul itu kini menurun minatnya.

Untuk itu Kalangan DPR mendorong petingnya perlindungan bagi varietas unggul padi Pandan Wangi di kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Perlindungan itu penting, sebab kalau tidak ada perlindungan, misalnya perlindungan hukum lewat aturan-aturan, maka varietas unggul Pandan Wangi bisa dicolong pihak asing.

"Kabupaten Cianjur itu punya potensi lokal yang berbeda dari daerah lain. Jadi memang harus ada perlindungan bagi varietas unggul padi Pandan Wangi. Kalau tidak ada perlindungan seperti Perda yang mengatur, khawatir akan diambil oleh pihak asing,” kata Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari.

Baca juga: Profesor Ini Dukung Budiman Sudjatmiko Merapat ke Prabowo, Berpolitik Jangan Baper Demi Kejayaan Indonesia

Dia berharap varietas unggul padi Pandan Wangi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar khususnya bagi masyarakat Cianjur. Jangan sampai dicolong pihak asing karena tidak ada perlindungan.

“Bisa saja mereka (pihak asing) mengambil plasma nutfah padi kita, kemudian dibudidayakan di nengaranya dengan teknologi bio teknologi. Ini harus kita jaga dan lindungi," ungkap Endang

Menurut Endang Setyawati Thohari, sebagai bentuk perlindungan, Komisi IV DPR tengah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE).

Baca juga: Ngeri, Dua Orang Tewas Akibat Penembakan Jelang Pembukaan Piala Dunia Sepak Bola Wanita di Auckland Selandia Baru

"Maka kita di Komisi IV sedang merumuskan RUU KSDAHE, karena Indonesia adalah negara yang punya plasma nutfah dan sumber genetik nomor dua di dunia, ini harus kita lindungi. Kalau tidak, nanti 'dicolong pihak asing tidak ada yang bisa menuntut karena tidak punya dasar UU nya," jelas Endang, politisi Partai Gerindra.

Dia menekankan dengan adanya standarisasi yang jelas, sangat penting untuk diterapkan dalam memastikan keberlangsungan varietas Padi Pandan Wangi di Cianjur.

Anggota Komisi IV DPR ini juga menilai perlu ada perlindungan tata ruang yang baik agar padi dapat ditanam dengan optimal serta keterlibatan berbagai pihak dalam menyelamatkan varietas unggul padi Pandan Wangi.

Baca juga: Piala Dunia U-17, Bima Sakti Akan Didampingi Pelatih Dari Jerman

Terlebih anak muda juga harus dilibatkan, karena sekarang zamannya media sosial yang sudah jauh lebih efektif dan digandrungi oleh anak-anak muda zaman sekarang.

“Jadi, dengan adanya peranan anak muda sebagai generasi penerus bangsa terlebih yang aktif di media sosial, saya harap bisa membantu melindungi varietas unggul yang kita miliki," ujar Endang Setyawati THohari, anggota Komisi IV DPR. (*)

(Winoto Anung)