Helo Indonesia

Puan Minta Gugat UU Kesehatan ke MK, Warganet Sebut Sia-sia Seperti UU Ciptaker, Jokowi Malah Bikin Perppu

Winoto Anung - Nasional
Kamis, 13 Juli 2023 12:17
    Bagikan  
Puan Maharani
Laman DPR

Puan Maharani - Puan Maharani, saat memberi keterangan pers di DPR, Selasa 12 Juli. (foto: DPR)

HELOINDONESIA.COM - Akhirnya rapat paripurna DPR memberikan persetujuan RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi UU Kesehatan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, jika ada pihak-pihak yang merasa masukan, aspirasi, ataupun hak konstitusionalnya belum terakomodasi, bisa menyampaikan kepada pemerintah. Puan juga menyarankan untuk menyampaikannya gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau kemudian merasa kurang puas masih ada MK yang kemudian bisa menjadi salah satu tempat untuk bisa menampung aspirasi dan masukkan secara konstitusional,” kata Puan, Selasa 1 Juli.

Permintaan Puan agar pihak yang merasa kurang puas bisa mengadukan ke MK, ternyata mendapat cibiran dari patra warganet. Ada yang mengkritik, kalau melempar ke MK, itu anak TK saja juga bisa, berarti juga DPR lemah dalam pembahasan, pasti akan ditolak, karena di sana Ketua MK adik ipar {residen Jokowi.

Baca juga: PKB Ungkap PDIP Sempat Merayu Untuk Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Lantas ada yang sepertinya trauma kasus UUCiptaker, MK meminta pembuat UU memperbaiki, tapi Presiden malah membuat Perppu, dan lebih nyeseknya, DPR menyetujui Perppu Ciptaker, sehingga menjadi UU Cipta Kerja lagi.

“Jadi akan sia-sia jika nantinya di-Judicial Review ke MK. Belajar dari UU Cipta Kerja, MK perintahkan untuk diperbaiki, Presiden malah terbitkan Perppu Cipta Kerja. Diktator,” tulis netizen dengan kaun @Hasbil_Lbs.

“Pastilah sia-sia ke MK. Lha ketua MK kan adik iparnya. Pastilah dengerin apa yg diinginkan penguasa,” tulis netizen @lil00555.

Baca juga: Tak Mau Kalah dengan AI, Google Luncurkan Chat Board Bard

“Mereka Sudah menguasai sistem kak, jadi percuma aja. Mau ke MK juga udah tahu kok keputusannya bakal gimana,” tulis netizen @Sarisekargambir.

“Hahaha polanya kelihatan, kalau mesti ke MK artinya cacat produknya,” tulis netizen dengan akun @duatelurceplok.

“Mbak Puan yang terhormat yang suka matiin mic. Harusnya aspirasi nakes yang banyak banget itu dterima waktu pembahasan. Ini malah disahkan dulu barulempar tanggung jawab,” tulis @masyokkk.

Baca juga: Ramai di Medsos, Kaesang Pangarep Pakai Kaos Bergambar Ganjar

“Pedagang merangkap pembuat kebijakan ya begini. Hasilnya pemimpin yang rakus, dan rakyat tidak disisain,” tulis netizen berakun @valkyrie7650.

“Lulusan TK pun kalo ngasih solusi semua masalah disuruh ke MK mah gampang,” kata netizen dengan akun @yunanto41.

“Masa iya hasil kerja mereka mayoritas adalah produk UU problematik? Rugi dong yang pilih mereka kalau ujung-ujungnya semua disuruh ke MK?” tulis @gamajeje. (*)

(Winoto Anung)