Helo Indonesia

Sering Jadi Masalah, PSHT Blitar Setuju Tugu Pencak Silat Dibongkar, PSHT Madiun dan PSHWTM Masih Menunggu

Edo - Nasional
Rabu, 5 Juli 2023 11:48
    Bagikan  
TUGU PENCAK SILAT
dodohawe/ heloindonesia.com

TUGU PENCAK SILAT - Salah satu Tugu Pencak Silat PSH Terate di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.

HELOINDONESIA.COM - Himbauan pembongkaran Tugu Pencak Silat oleh Bakesbangpol Pemprov Jatim mulai mendapat reaksi dari sejumlah pihak.

Seperti halnya Persatuan Setia Hati Terae (PSHT) Kabupaten Blitar setuju himbauan pembongkaran Tugu Pencak Silat yang ada di tempat umum itu.

Sekretaris PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Naggolo Yudo Dili Prasetiono mengungkap Tugu Pencak Silat sering menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik bentrokan antar perguruan silat.

Hal ini menurut Tugas Naggolo pernah terjadi beberapa tahun lalu di Blitar, gara-gara perusakan tugu, hingga terjadi konflik antar perguruan, pada yang merusak orang tidak dikenal.

Akibat perusakan itu, nyaris terjadi balas dendam namun beruntung peristiwa itu bisa segera diredam yang melibatkan aparat keamanan dan perangkat desa.

Baca juga: IPSI Dihimbau Bongkar Tugu Perguruan Pencak Silat yang Bertebaran di Daerah

Untuk itu Tugas mengungkap setuju terkait pembongkaran Tugu Pencak Silat, karena konflik sudah beberapa terjadi gara-gara masalah diawali dari perusakan Tugu Pencak Silat.

Di wilayah Kabupaten Blitar sendiri jumlah Tugu Pencak Silat jumlahnya hingga mencapai ratusan, hampir setiap desa memiliki Tugu Pencak Silat, yang kebanyakan pendiriannya tidak berizin.

Pada hal berdirinya Tugu Pencak Silat itu, tidak ada yang menyuruh termasuk organisasi tidak pernah menyuruh, namun itu sebagai wujud kecintaan para pendekar terhadap perguruan yang ia ikutinya.

"Ya memang banyak yang tidak berizin juga, dan mayoritas itu berada di ruang publik dan bukan tanah pribadi kalau pribadi sih tidak apa-apa," ungkap Tugas kepada wartawan di Blitar, Selasa (4/6/2023).

Baca juga: Alumni PPLOP Jateng yang Tengah Bersinar, dari Pesilat Atifa Fismawati hingga Dewangga

Sementara terkait hal itu, Ketua Umum PSHT, R Moerdjoko HW mengaku bakal ada pertemuan lanjutan kembali untuk membahas masalah tersebut dengan forkopimda. Namun, pihaknya akan mengikuti seluruh kebijakan dari pemerintah daerah (pemda).

‘"Untuk pembongkaran tugu, tadi pak Wali sudah menyampaikan, akan dibicarakan secara khusus. Kita nunggu petunjuk dari pak Wali. Kita mengikuti kebijakan dari Pemda," katanya.

Tugu, lanjutnya, dibangun bukan oleh organisasi. Namun, swadaya dari beberapa orang yang ada di daerah mereka. Artinya, merupakan ide atau inisiatif dari masyarakat.

Baca juga: Jadi Ketua Penggerak PPK Jatim, Arumi Bachsin Sibuk Dari Desa ke Desa

Sementara Ketua Umum PSHWTM (PSH Winongo Madiun), Agus Wiyono Santoso belum mau banyak berkomentar terkait rencana pembongkaran tugu tersebut.

Pasalnya, harus bermusyawarah terlebih dahulu dengan para pengurus, tugu yang ada tidak menjadi masalah lantaran hanya berupa bangunan saja.

"Kalau pembongkaran tugu, saya belum bisa jawab karena kita sifatnya harus musyawarah dulu. Butuh waktu, karena itu milik ranting dan sub ranting, makanya itu harus dimusyawarahkan. Sebenarnya tugu itu nggak papa, wong nggak bisa gerak kok, oknumnya saja," jelas Agus. **