Helo Indonesia

Jokowi Perintahkan Menkominfo Prioritaskan Belanja Iklan Pemerintah untuk Perusahaan Pers

M. Haikal - Nasional
Selasa, 20 Februari 2024 19:47
    Bagikan  
Hari Pers Nasional
Foto: Heloindonesia

Hari Pers Nasional - Presiden Jokowi bersama jajaran menteri, Kapolri dan Panglima TNI saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional di Ecovention Hall, Eco Park, Ancol, DKI Jakarta pada Selasa (20/2/2024).

HELOINDONESIA.COM - Dalam perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di di Ecovention Hall, Eco Park, Ancol, DKI Jakarta pada Selasa (20/2/2024), Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah tak tinggal diam dengan nasib perusahaan pers.

Meski demikian, Jokowi menegaskan kembali terkait jurnalisme berkualitas untuk keberlanjutan industri media konvensional.

Setelah melalui perdebatan panjang, lanjut Jokowi, akhirnya dirinya menandatangani Perpres tentang tanggungjawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang dikenal dengan Perpres Publisher rights.

Menurut Jokowi, perdebatan tentang Perpres Publisher Rights ini sangat tajam.

Baca juga: Anies Dukung Ganjar Gulirkan Hak Angket DPR Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

"Banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak. Sulit sekali menemukan titik temu sebelum menandatangani, saya juga betul mendengarkan aspirasi dari rekan rekan pers," paparnya.

Menurutnya, ada perbedaan aspirasi dari rekan-rekan pers. Aspirasinya tidak bulat. Ada perbedaan antara platform konvensional dengan platform digital.

"Platform digital besar juga beda aspirasi dan kita harus timbang timbang terus implikasinya.Dan setelah mulai ada titik kesepahaman mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus, akhirnya kemarin saya menaikkan Perpres tersebut," jelasnya.

Baca juga: Eva Dwiana Buka Musda ke-1 APKARI dan Dukung Anthony Jadi Ketuanya

Jokowi menegaskan ingin kerja sama lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital. 

"Kita ingin berikan kerangka hukum yang jelas bagi kerjasama perusahaan pers dan platform digital. Perpres ini sama sekali bukan untuk mengurangi kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa publisher Rights lahir dari keinginan insan pers," paparnya.

Jokowi juga kembali mengingatkan  bahwa pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. 

"Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dengan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas," jelasnya

Baca juga: Link Nonton Drakor Marry My Husband Ep 16 Final Sub Indo

Terhadap perusahaan pers yang sedang mengalami masa-masa sulit di era platform digital, lanjut Jokowi, pemerintah juga tidak tinggal diam.

Pemerintah akan terus mencari solusi. juga kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers dalam negeri.

Jokowi memerintahkan Menkominfo agar memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

"Saya tekankan, saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tak menyelesaikan masalah secara keseluruhan perusahaan pers," tandasnya.