Helo Indonesia

Keluarga Duga Bripda IDF Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Bakal Lapor ke Mabes Polri

Drajat Kurniawan - Nasional -> Hukum & Kriminal
Minggu, 30 Juli 2023 15:30
    Bagikan  
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF
Foto : Tangkapan Layar

Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Keluarga akan melaporkan ke Mabes Polri soal kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF yang diduga karena pembunuhan berencana.

Jajang, kuasa hukum Bripda Ignatius, mengatakan, pihaknya akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana tersebut ke Mabes Polri Minggu depan. 

"Kami menduga (Pasal) 340 pembunuhan berencana. Karena itu mami sudah koordinasi dengan tim bahwa rencananya minggu depan kami dan keluarga akan datang ke mabes juga rencananya kami akan buat LP versi kami," kata Jajang saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).

Menurut Jajang, pihaknya menilai peristiwa senpi yang tibs-tiba meletus dan karena kelalaian adalah kejanggalan. Kata dia, hal itu tidak bisa diterima lantaran pelaku adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri yang seharusnya sudah terlatih.

Baca juga: Fauzi Baadila dan Mirzani Deklarasikan Pasukan Siber 08 Lampung

"Itu orang terlatih loh, bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai, tidak bisa diterima kami seperti itu," ucapnya.

Karena itu, menurut Jajang, pihaknya menilai ada motif lain bukan karena kelalaian. Terlebih, kata dia, jika melihat peristiwa salah satu tersangka menunjukan senpi ke rekan yang lain. Saat itu, magasin senpi tersebut dalam keadaan kosong atau tidak ada pelurunya.

Tetapi kemudian dimasukan kembali ke dalam tas magasin itu dan ketika korban masuk kamar, pistol tersebut meletus dan menewaskan korban.

"Disitulah terjadi pembunuhan itu. Kami duga ini ada dugaan (Pasal) 340 itu, perencanaan itu," imbuhnya.