Helo Indonesia

MUI Kalsel Tegaskan Politik Uang di Pilkada Haram

Anang Fadhilah - Nasional -> Politik
Kamis, 27 Juni 2024 16:45
    Bagikan  
Politik Uang
Pilkada Kalsel

Politik Uang - Ketua MUI Kalsel melakukan penadatanganan perjanjian kerjasama dengan Bawaslu Kalsel, di sebuah hotel di Banjarmasin, Kamis (27/6/2024). (ist/helokalsel)

BANJARMASI, HELOINDONESIA.COM - Dalam upaya menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan mengeluarkan pernyataan tegas bahwa politik uang adalah tindakan haram. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kalsel, K.H. Husin Nafarin, setelah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bawaslu Kalsel dan sejumlah Lembaga Penyiaran Publik (LPP) serta stakeholder lainnya.

Dalam suasana yang penuh semangat, K.H. Husin Nafarin menyampaikan bahwa praktik politik uang mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan melanggar ajaran Islam. "Rasulullah melaknat penyuap, penerima suap, dan perantara dari keduanya," tegasnya, mengutip Hadis Riwayat Ahmad dan Thabrani. "La’ana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam al-rasyi wal murtasyi wa al-ra-isy". Orang yang menyogok dan disogok, ancamannya masuk neraka," tambahnya dengan nada serius.

Tak hanya itu, K.H. Husin Nafarin juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan hak pilih. "Gunakan hak pilih Anda dengan sebaik-baiknya dan sesuai hati nurani masing-masing," ujarnya. Pesan ini disampaikan untuk memastikan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan adil dan transparan.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam memerangi politik uang dan menjaga integritas demokrasi di Kalimantan Selatan.

Dengan tegasnya pernyataan dari MUI Kalsel ini, harapannya masyarakat semakin sadar akan bahaya politik uang dan dampaknya terhadap kualitas pemimpin yang terpilih. "Mari kita wujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas," tutup K.H. Husin Nafarin, mengakhiri sambutannya dengan penuh harapan.

Kolaborasi antara Bawaslu Kalsel, LPP, dan berbagai stakeholder menunjukkan komitmen bersama untuk memberantas politik uang. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga proses demokrasi yang sehat dan berlandaskan nilai-nilai moral.

Dengan seruan yang kuat dari MUI Kalsel, diharapkan setiap individu mampu menggerakkan hati nurani untuk memilih dengan bijak dan menghindari segala bentuk politik uang. Pilkada serentak 2024 diharapkan menjadi momentum perubahan menuju demokrasi yang lebih baik.