HELOINDONESIA.COM - Partai Persatuan Indonesia (Perindo), salah satu dari tujuh partai politik atau parpol yang akan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di hari terakhir pada Minggu (14/5/2023).
Semula, parpol yang dipimpin Harry Tanoesoedibjo itu menjadwalkan pendaftaran caleg Sabtu (13/5/2023). Karena datang terlambat, KPU DKI Jakarta memutuskan tidak dapat menerima berkas caleg Partai Perindo.
"Untuk Perindo sendiri mereka datang sudah lewat pukul 16.00 WIB, jadi pukul 16.10 WIB mereka baru datang sehingga kita tidak bisa terima," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).
Tidak hanya terlambat, Nurdin mengatakan, Partai Perindo juga belum melengkapi sejumlah syarat administratif melalui aplikasi yang telah disediakan KPU.
Baca juga: 11 Parpol Rampung Daftarkan Caleg, 7 Parpol Jadwalkan Ke KPU di Hari Terakhir Minggu
Syarat administrasi yang harus dilengkapi yakni persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo berikut sekjen dan ketua umum.
Karenanya, Perindo dijadwalkan kembali hadir di KPU untuk melengkapi berkas pendaftaran bacaleg pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023).
Sebelumnya kejadian serupa dialami Partai Hanura yang menjadwalkan kembali mendaftarkan bacalegnya besok. Penyebabnya yaitu terkendala persyaratan teknis.
Tercatat tujuh partai sudah menyerahkan persyaratan administrasi ke KPU DKI. tujuh partai tersebut adalah PKS, PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PKB dan PBB.