Helo Indonesia

Wali Kota Ibnu Sina Minta Laporan Absensi pada Hari Pertama Kerja

Anang Fadhilah - Nasional -> Politik
Selasa, 16 April 2024 14:35
    Bagikan  
Wali Kota Banjarmasin Sidak ASN
(Ilustrasi ASN)

Wali Kota Banjarmasin Sidak ASN - Hari Pertama Kerja: Memastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

Banjarmasin, HELOINDONESIA.COM - Hari pertama kembali bekerja setelah libur panjang lebaran, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, beserta stafnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi pada Senin (16/4/2024). Kunjungan pertama mereka adalah ke kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah. Ibnu Sina didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD Diklat), Totok Agus Daryanti, dalam rangka memantau dan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar pasca-libur panjang. Selain itu, sidak juga dilakukan di Puskesmas Cempaka dan terakhir di Mal Pelayanan Publik (MPP) di kawasan Mitra Plaza.

"Saya ingin memastikan bahwa semua lembaga pelayanan publik hadir dengan kehadiran 100 persen. Dari awal kita sudah memantau dan Alhamdulillah semuanya hadir," ujar Ibnu pada Selasa (16/04/2024). Ibnu menjelaskan bahwa meskipun ada Surat Edaran (SE) Nomor 01 Tahun 2024 yang memberikan opsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa instansi untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) pada tanggal 16-17 April 2024, kebijakan ini tidak diterapkan di Banjarmasin kecuali bagi mereka yang mengajukan cuti.

Selain memantau kehadiran pegawai, Ibnu Sina juga meminta laporan absensi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Langkah ini menunjukkan komitmennya dalam memastikan disiplin dan kinerja pegawai pemerintahan setempat. Ibnu Sina menegaskan bahwa meskipun ada opsi untuk bekerja dari rumah, hal tersebut tidak berlaku di Banjarmasin kecuali bagi mereka yang telah mengajukan cuti.

Tindakan sidak yang dilakukan oleh Wali Kota Banjarmasin dan timnya merupakan langkah yang tepat dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Dengan memastikan kehadiran dan kinerja pegawai, mereka dapat mengidentifikasi potensi masalah dan segera mengambil tindakan perbaikan jika diperlukan.

Pengawasan yang ketat terhadap pelayanan publik juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas seperti ini, diharapkan pelayanan publik di Banjarmasin dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi warga kota.