Helo Indonesia

Pengamat : Putusan MK Bikin Jokowi Dikenang Sebagai Presiden Langgengkan Dinasti Politik

Drajat Kurniawan - Nasional -> Politik
Selasa, 17 Oktober 2023 17:09
    Bagikan  
Gedung Mahkamah konstitusi
Foto : Ist

Gedung Mahkamah konstitusi - (Ist)

HELOINDONESIA.COM - Analis politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting buka suara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi yang menetapkan batas usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dia berpendapat, publik sudah dapat membaca dengan kasat mata, keputusan ini ditujukan untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan tiket mendaftar Pilpres 2024.

"Konflik kepentingan politiknya sangat tinggi sekali, karena menyangkut nama besar keluarga Presiden Jokowi untuk bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2024,” kata Selamat dalam keterangannya Selasa.

Menurut dia, keputusan MK tersebut secara tidak langsung aksan berdampak buruk pada Jokowi karena akan dikenang sebagai Presiden Indonesia yang buruk, dengan melakukan politik dinasti. 

Baca juga: Keputusan MK Menciptakan Instabilitas Politik Nasional

Jokowi telah menjadikan keluarganya yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pengarep, serta menantunya Boby Nasution ke tampuk kekuasaan dengan cara instan mengabaikan etika politik.

Hal itu dia menambahkan, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia. “MK yang dipimpin adik ipar Jokowi dapat dituduh menbuat Jokowi bagai Kim Jong Il dan Gibran seperti Kim Jong Un model Indonesia. Contoh buruk Indonesia di era Reformasi,” pungkasnya.