Gandeng Densus 88 Antiteror Polri, Kankemenag Jakarta Selatan Cegah IRET di Madrasah

Selasa, 16 Juli 2024 12:01
Penandatanganan nota kesepahaman antara Kankemenag Jaksel dan Densus 88 Antiteror. Foto: Ist

JAKARTA, HELOINDONESIA.COM - Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan menggandeng Densus 88 Antiteror Polri dalam upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme) di lingkungan madrasah Kota Jakarta Selatan.

Kepala Kankemenag Kota Jakarta Selatan M. Yunus Hasyim mengatakan berdasarkan penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran paham radikalisme.

Baca juga: Desa Wisata Wanurejo Magelang, Ajak Wisatawan Kenali Warisan Nenek Moyang dan Rengginang

Dikatakan Yunus, penyebaran paham IRET mengikuti perkembangan zaman, sehingga guru harus mampu menjadi agen pencerah bagi siswa dan memberikan edukasi tentang bahaya paham radikalisme.
“Pemahaman terkait moderasi beragama harus selalu ditanamkan dalam pemahaman peserta didik,” tuturnya, dalam keterangan Selasa 16 Juli 2024.

Menurut Yunus, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan heterogen, banyak sekali keragaman yang ada di Indonesia, keragaman bahasa, keragaman suku-budaya, dan keragaman agama dan kepercayaan.

Atas latar belakang heterogenitas bangsa Indonesia tersebut, Yunus menganggap pentingnya sebuah prinsip atau konsep yang mampu mengurai ketegangan antar umat beragama. Konsep Moderasi Beragama atau ‘Jalan Tengah’ tanpa memarjinalkan peran agama juga peran negara sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, mengingat negara kita dipersatukan atas dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika nya.

Baca juga: Akun IG Wali Kota Semarang Disergu Warganet, Begini Respon Mereka


“Moderasi beragama menolak ekstremisme dan liberalisme dalam beragama adalah kunci keseimbangan agar terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian,” kata Yunus.

Tak hanya itu, menurutnya pemahaman moderasi beragama juga bisa mempererat kerukunan umat beragama khususnya di madrasah. Diharapkan peserta didik ke depannya dapat menjadi generasi moderat, toleran, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang.


Dalam hal ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta sangat mendukung dan mengapresiasi teralaksananya MoU Kankemenag Kota Jakarta Selatan dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam mendukung upaya pencegahan IRET di lingkungan madrasah. (Aji)

Berita Terkini