Helo Indonesia

Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Prihatin Dugaan Plagiasi Rektor, Minta Menag Cabut SK Perpanjangan

Sabtu, 2 September 2023 06:39
    Bagikan  
Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang Prihatin Dugaan Plagiasi Rektor, Minta Menag Cabut SK Perpanjangan

Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang saat membuat pernyataan sikap

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Forum Guru Besar dan dosen UIN Walisongo Semarang sepakat membuat pernyataan sikap dan petisi sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan plagiasi terhadap beberapa karya ilmiah yang dilakukan oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Dr Imam Taufiq MAg.

Pernyataan sikap tersebut dibuat dan ditandatangani oleh Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang di Kopi Blirik Mijen, Kota Semarang pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu.

Salah satunya, pernyatan itu memohon kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk segera mengangkat dan melantik Rektor UIN Walisongo Semarang dari calon yang terbaik (selain Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag), karena periode jabatan Rektor sekarang sudah berakhir pada tanggal 23 Juli 2023.

Forum ini membuat pernyataan sikap sebagai bentuk upaya menjaga marwah akademik, sekaligus mencermati pemberitaan yang berkembang pada beberapa hari terakhir ini.

Menurut Ketua Forum Prof Dr H Abdul Hadi MA, langkah tersebut ditempuh guna menindaklanjuti dari rapat Senat kemarin yang oleh sementara orang atau oknum dianggap belum tuntas.

"Kami berkumpul di sini untuk memberikan penegasan apa yang disampaikan dalam rapat kemarin," terangnya.
Disebutkannya, sebelumnya dugaan plagiasi tersebut sudah dilaporkan hingga Kemenag menurunkan surat kepada Rektor untuk ditindaklanjuti, namun surat itu tidak diberitahukan kepada Senat. Sebaliknya, rektor justru membentuk tim dari kelompoknya sendiri untuk melakukan investigasi.

''Namun hasil investigasi tersebut ternyata mengejutkan. Tim bentukan tersebut menilai, tidak ada plagiasi. Nah, di sinilah mulai ramai,'' bebernya.

Forum sendiri, lanjut dia, menyayangkan kondisi tersebut dan melakukan langkah untuk mencari solusi.
"Harapannya, ya proses sesuai dengan aturan, kalau melakukan plagiasi itu ya harus diakui demi menjaga marwah akademik.Kalau di akademik sudah tidak jujur, yang diharapkan dari perguruan tinggi apa lagi," tuturnya.

Seperti diketahui, dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Prof Dr Imam Taufiq bermula dari penulisan laporan penelitian tahun 2015 dengan judul Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan) (Diktis, 2015) yang didanai oleh Diktis pada tahun 2015.

Penelitian tersebut mengambil sebagian besar ide dan materi dari tesis Muh. Arif Royyani dengan judul Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011) tanpa merujuk secara tepat dan memadai, sebagaimana diatur melalui Permendiknas no.17/2010, pasal 1 ayat 1.

Terima Aduan

Pada tahun 2019, Forum Silaturahmi Guru Besar UIN Walisongo menerima aduan dari dua guru besar terkait kemiripan dua karya tersebut. Setelah menelaah kemiripannya, akhirnya Forum Silaturrahmi Guru Besar UIN Walisongo mengirimkan surat ke Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui surat tertanggal 10 Desember 2019 perihal laporan dugaan plagiasi karya ilmiah atas nama Prof Imam.

Surat tersebut ditandatangani oleh Prof Dr Mujiono MA dan didukung oleh 5 profesor senior UIN Walisongo yang juga anggota senat UIN Walisongo.


Berikut pernyataan sikap dan petisi Forum Guru Besar dan dosen UIN Walisongo Semarang selengkapnya:

1. Mendesak agar Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Rektor UIN Walisongo Semarang.

Hal ini dikarenakan situasi kepemimpinan sudah tidak kondusif, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan diri sendiri seperti pengangkatan tim verifikasi yang melanggar Statuta UIN Walisongo dan mengabaikan eksistensi Senat UIN Walisongo sebagai institusi tertinggi yang bertanggung jawab dalam bidang akademik.

2. Memohon dengan hormat kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk mencabut SK Perpanjangan Rektor UIN Walisongo, dan sekaligus menggugurkan pencalonan Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. sebagai Rektor UIN Walisongo Periode 2023-2027.

3. Memohon dengan hormat kepada Menteri Agama Republik Indonesia untuk segera mengangkat dan melantik Rektor UIN Walisongo Semarang dari calon yang terbaik (selain Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.), karena periode jabatan Rektor sekarang sudah berakhir pada tanggal 23 Juli 2023.

4. Mendesak Senat Akademik UIN Walisongo untuk membentuk tim independen guna melakukan penelusuran dan kajian secara objektif terhadap dugaan plagiasi dari karya-karya Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag yang lain.

Demikian pernyataan sikap dan permohonan ini kami ajukan secara sungguh-sungguh dengan penuh tanggung jawab.

Semarang, 31 Agustus 2023

Tertulis Ketua Forum, Prof. Dr. H. Abdul Hadi, M.A, dan Sekretaris Dr. H. Akhmad Arif Junaedi.

(Aji)