Helo Indonesia

Pemkot BL Beri Atensi Abainya K3 Pembangunan Gedung Kembar

Nabila Putri - Nasional -> Peristiwa
Rabu, 16 Agustus 2023 14:57
    Bagikan  
Pemkot BL Beri Atensi Abainya K3 Pembangunan Gedung Kembar

Sekdakot Iwan Gunawan (Foto Hajim/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Sekdakot Bandarlampung Iwan Gunawan memberikan atensi atas berita Helo Indonesia Lampung yang mengungkapkan abainya kontraktor pembangunan Gedung Kembar Mal Pelayanan Publik terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Saya terima kasih informasi dari media dan menjadi atensi Pemkot Bandarlampung untuk menegur pihak ketiga," ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna HUT Kemerdekaan RI di DPRD kota Bandarlampung, Rabu (16/8/2023)

"Apalagi poyeknya pas benar depan mata kita, di Pemkot Bandarlampung." Seharusnya kontraktor disiplin mengikuti standar K3," ujarnya. Dia berjanji akan menegur lebih keras jika pengerjaannya di depan mata.

Selain para pekerja yang tak dilengkapi perlatan K3, Helo Indonesia Lampung, Selasa (15/8/2023), tak menemukan adanya papan proyek yang wajib dipasang sesuai Permen PU No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Iwan Gunawan mengatakan pada prinsipnya tak ingin ada masalah dalam pekerjaan proyek, seperti yang sudah terjadi pada tempat lain. "Itu yang kita jaga-jaga, jangan sampai terulang seperti kemarin -kemarin," ujarnya.

Baca juga: SY 40 Tahun Rudapaksa Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur

Gedung berlantai 10 satu pintu itu kan untuk pelayanan masyarakat, setiap pekerjaan harus udah safety setiap melakukan kegiatan apalagi dilantai paling atas, ini sangat berbahaya lah buat pekerja, tukasnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (5/8/2023), kontraktor PT AH nekat mengabaikan keselamatan para pekerja dan tidak melakukan kewajiban pemasangan papan proyek pembangunan Gedung Kembar Mal Pelayanan Publik di depan hidung para pejabat Pemkot Bandarlampung.

Sejak grounbreaking oleh Menpan RB Cahyo Kumolo, Jumat pagi ( 27/5/2022), perusahaan mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sesuai UU Cipta Kerja 2020 dan Menteri PUPR No.10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Selain itu, Helo Indonesia Lampung, Selasa (15/8/2023), tak menemukan adanya papan proyek yang wajib dipasang sesuai Permen PU No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Perusahaan tak melengkapi para pekerjanya dengan alat pengaman seperti helm, rompi, dan tali. Hingga Selasa (15/8/2023), para pekerjanya dibiarkan tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja.

Baca juga: Jokowi Ungkap Dirinya Tidak Apa-apa Disebut Bodoh dan Tolol, Tapi Mengaku Sedih

Gedung tersebut dibangun untuk keperluan masyarakat mengurus berbagai dokumen dengan anggaran Rp80 miliar dalam tiga termin. Anggaran tahap pertama dari SMI. Target selesai akhir 2024.

Sesuai Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 dan Peraturan V PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Menpan RB dan Reformasi Birokrasi RI Almarhum Cahyo Kumolo yang memasang batu pertama pembangunan (grounbreaking ) pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik, Jumat pagi ( 27/5/2022).

Dengan pembangunan tersebut, Pemkot Bandarlampung bakal memiliki "Gedung Kembar" untuk melayani kepentingan masyarakat Kota Bandarlampung. Gedung serupa telah dibangun masa Wali Kota Herman HN.

Rencananya, gedung yang akan dibangun ini memiliki 10 lantai, kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan, Kamis (26/5/2022).

Baca juga: Joko Widodo: Kepemimpinan Kedepan Menentukan Masa Depan Indonesia

"Tahap pertama, kita bangun tiga lantai senilai Rp35 miliar. Pembangunan tahap kedua dan ketiga sampai 10 lantai total pagu yang gelontorkan sekitar Rp. 80 miliar," ujarnya.

Doa menargetkan pembangunan gedung selesai pada akhir 2023. "Untuk pengerjaan tahap pertama itu tahun ini (2022) tahap 1, dan untuk keseluruhan itu ditargetkan di akhir tahun 2023 sudah berdiri," tukasnya. 

Sementara untuk luasnya, panjang kali lebar adalah 26x32 meter. "Untuk luasnya 26x32 meter dan keatas 10 lantai," tundasnya.

Sejak beberapa pekan lalu, pembangunan di komplek Pemkot Bandarlampung, Jalan Dokter Susilo No.2, Sumur Batu, Kecamatan Telukbetung Utara itu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat hingga dokumen negara. 

"Jadi semua di sini karena ini sistemnya terpadu. Nah, disini kan kayak buat SIM gitu pastinya gandeng pihak kepolisian jadi memang disini semua terpadu mencakup semuanya," ungkapnya. [Jims]