Helo Indonesia

Pemerintah Berkomitmen Berikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia Bermasalah 

Jumat, 28 Juni 2024 05:48
    Bagikan  
PMIB,
Ist

PMIB, - Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka ditampung, didata, dan diproses kepulangannya bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BP3MI di daerah.

HELOINDONESIA.COM - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan, pemerintah terus memastikan pelayanan dan keamanan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) ke daerah asal dan mendorong para pencari kerja ke luar negeri secara prosedural atau bermigrasi secara aman.

Hal ini disampaikan Deputi yang akrab disapa Lisa itu saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan peninjauan di Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA) pada Rabu, (12/6/2024).

Lisa menuturkan, pihak Kemenko PMK telah mengkoordinasikan proses pemulangan PMI rentan dari Malaysia ke Indonesia bersama Kemen PPPA, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, 216 PMI dipulangkan melalui 2 (dua) debarkasi, yaitu Bandar Udara Kualanamu dan Bandar Udara Soekarno Hatta. Kemudian, para PMI yang dipulangkan melalui debarkasi Bandar Udara Soekarno Hatta ditampung sementara di 5 (lima) lokasi, yaitu Rumah SAPA, Sentra Handayani, Rumah Perlindungan dan RPTC Bampu Apus, BP3MI Jakarta dan BP3MI Banten.

Baca juga: ASDP Terus Pacu Digitalisasi, Layanan Ferizy Go-Live di 5 Pelabuhan NTT Awal Juli

“Ini adalah bentuk upaya kolaboratif yang kita lakukan untuk memastikan PMI yang bermasalah ini bisa kita pulangkan (ke Indonesia) dan nantinya sampai ke daerah asal masing-masing. Penampungan sementara ini fungsinya adalah melakukan asesmen lebih lanjut, termasuk pendataan, kelengkapan dokumen kependudukan, sampai nanti kita berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk dijemput,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lisa mengatakan bahwa setiap rumah penampungan sementara akan membuat data kebutuhan sesuai hasil asesmen, dan Kemenko PMK pun akan kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kebutuhan tersebut dan mendelegasikan kepada kementerian/lembaga terkait.

*Sekarang ini sedang dilakukan pemantauan untuk memastikan WNI/PMI bermasalah dapat kembali ke daerah asalnya," ungkapnya.

Baca juga: Menparekraf Dorong Penguatan Ekonomi Digital di Kawasan Asia Tenggara

Rumah SAPA, yang diresmikan oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, pada tanggal 22 Februari 2023, telah dimanfaatkan sebagai salah satu tempat perlindungan bagi anak dan perempuan korban kekerasan. Rumah ini dilengkapi dengan fasilitas layanan asesmen untuk memastikan kondisi biologis, psikologis, sosial, dan spiritual korban.

Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan bahwa kegiatan pemulangan deportan kelompok rentan ini merupakan upaya kita semua untuk memberikan perlindungan dan perhatian kepada mereka. Asesmen di tempat penampungan sementara ini penting dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini, menggali informasi mengapa ibu dan anak ini datang ke Malaysia, mengidentifikasi daerah asal, tracing keluarga deportan, dan advokasi pencegahan kekerasan terhadap ibu dan anak.

"Pemerintah dan masyarakat selalu mendukung dan membantu pemulihan Ibu dan anak serta pemberdayaan para Pekerja Migran Indonesia purna dari kelompok rentan ini agar mereka dapat melanjutkan kehidupannya secara bermartabat di kampung halamannya," tutur Menteri PPPA.

Baca juga: Rumah Wartawan Terbakar di Karo Sumatera Utara, 4 Orang Tewas

Pada kesempatan yang sama, Heni Hamidah, Diplomat Fungsional Madya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan pemulangan 216 WNI/PMI kelompok rentan, termasuk ibu hamil, bayi, anak, orang yang sedang sakit, dan lansia. Pemulangan ini sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia pada pertemuan bilateral tanggal 13 Mei yang lalu.

"Pemulangan berjalan lancar, dan setelah ketibaan di dalam negeri, lintas kementerian/lembaga seperti Kementerian Sosial, KemenPPPA, BP2MI, dan stakeholder terkait lainnya melakukan penanganan hingga pemulangan ke daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka ditampung, didata, dan diproses kepulangannya bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BP3MI di daerah," ujar Heni.