Helo Indonesia

Dr Supari Nyatakan PII Kota Semarang Berjuang Cari Solusi Implementasi UU 11/2014

Kamis, 16 Mei 2024 06:10
    Bagikan  
Dr Supari Nyatakan PII Kota Semarang Berjuang Cari Solusi Implementasi UU 11/2014

Ketua Pengurus Cabang PII Kota Semarang Supari saat hadir di halalbihalal pengurus PII

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Semarang akan berjuang dengan strategi-strategi dan langkah-langkah terkait solusi Implementasi Undang-Undang No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Dewan Insinyur Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Cabang PII Kota Semarang, Dr Supari ST MT dalam Halalbihalal Pengurus PII Kota Semarang di Soeboer Kitchen Jalan Sriwijaya No 53, Wonodri, Semarang pada Rabu 15 Mei 2024.

Baca juga: Mahasiswa Ilkom USM Latih Siswa SMKN 8 Semarang Strategi Pemasaran Digital

''Meskipun sudah ada UU Keinsinyuran, dan makin maju secara organisasi, namun hari ini masih ada pekerjaan rumah (PR) besar yakni Dewan Insinyur Indonesia dan Implementasi UU 11/14 keinsinyuran di indonesia. Kita semua masih berjuang dengan strategi-strategi dan langkah-langkah terkait solusi PR tersebut,'' kata Rektor Universitas Semarang (USM) tersebut.

Kegiatan dihadiri antara lain Pembina Yayasan Alumni Undip, Ir Soeharsojo IPU yang juga sebagai Dewan Penasihat PII Pusat, Sekretaris pengurus Cabang PII Jateng Dr Purwanto ST MT, dan jajaran pengurus PII Kota Semarang.

Supari mengatakan, Undang-undang Nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran menyatakan bahwa keinsinyuran adalah kegiatan teknik dengan menggunakan kepakaran dan keahlian berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan nilai tambah dan daya guna secara berkelanjutan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, kemaslahatan, serta kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca juga: Voli Proliga: Gresik Jadi Tempat Putaran Pertama Berakhir, Awal Putaran Kedua

''Kebutuhan kemampuan Keinsinyuran modern adalah kerja sama multidisiplin dan multilayer. Sistem energi, air, material, keselamatan, keberlanjutan. Pengelolaan risiko dan akuntabilitas,'' ujar Supari sembari mengatakan, PII berdiri pada 23 Mei 1952.

Gelar Muscab

Menurutnya, sesuai AD/ART PII 2022, dalam waktu dekat PII Cabang Kota Semarang akan menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk membentuk pengurus baru, mengingat kepengurusan cabang kota Semarang berakhir pada 18 Agustus 2024.

''Kami berharap, silaturahmi antarpengurus dan antaranggota PII makin erat agar ke depan bisa meningkatkan kinerja PII Cabang Kota Semarang sesuai amanah undang-undang. Selain itu juga agar kita semua jadi insinyur yang kompeten, profesional, dan berintegritas, sesuai harapan kita bersama,'' ungkapnya.

Baca juga: Korban Ledakan Mercon Ponorogo, Anak di Bawah Umur, Bupati Ponorogo Ajak Warganya Tinggalkan Aktivitas Bahayakan Nyawa


Dalam momentum halalbihalal, katanya, pihaknya berharap, momentum tersebut menjadi sarana silaturahmi dan membuat semua tetap sehat, panjang umur, berkah, makin sukses, berlimpah rezeki.

''Disamping itu, kami berharap, insinyur-insinyur Kota Semarang bisa bersama-sama berkolaborasi untuk kontribusi bagi negeri ini,'' tandasnya.

Hikmah halalbihalal disampaikan Dosen UIN Walisongo Semarang yang juga Pengasuh PP Salaf Nurul Hidayah Pedurungan Lor Pedurungan Semarang, Dr KH Muhammad Inamuzzahidin Masyahudi MAg. (Aji)