Helo Indonesia

Razia Tempat Kos, Polsek Kalimanah Temukan Empat Pasangan Bukan Suami Istri

Selasa, 19 Maret 2024 15:28
    Bagikan  
Razia Tempat Kos, Polsek Kalimanah Temukan Empat Pasangan Bukan Suami Istri

PENDATAAN: Petugas Polsek Kalimanah saat melakukan peendataan pasangan yang terkena razia. Foto: Humas Polres Purbalingga.

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM -Petugas gabungan dari Polsek Kalimanah, Koramil Kalimanah, dan Pemerintah Kelurahan Mewek, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan razia tempat kos, Senin (18/3/2024) malam. Hasilnya ditemukan empat pasangan bukan suami istri.

Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan, bahwa dalam rangka menjaga kondusivitas di Bulan Ramadan pihaknya bersama pemerintah kelurahan dan TNI melaksanakan penertiban tempat kos yang ada di wilayah Kelurahan Mewek.

"Kegiatan juga dilakukan berdasarkan  informasi dari masyarakat tentang dugaan tempat kos yang tidak digunakan sebagaimana mestinya," jelas kapolsek.

Disampaikan kapolsek bahwa hasil pemeriksaan di sejumlah tempat kos wilayah Kelurahan Mewek, ditemukan empat pasangan bukan suami istri. Selanjutnya mereka diamankan ke Polsek Kalimanah.

Empat Pasangan

"Hasil kegiatan ditemukan empat pasangan bukan suami istri di tempat kos wilayah Kelurahan Mewek. Selanjutnya mereka diamankan ke Polsek Kalimanah," jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan kepada pasangan bukan suami yang ditemukan dilakukan langkah pembinaan. Mereka dibawa ke Polsek Kalimanah selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kami lakukan langkah pembinaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Mewek Nur Laela Hamdiyati mengatakan di wilayahnya terdapat sejumlah lokasi yang dijadikan tempat kos. Penghuni kos sebagian besar terdiri dari pekerja pabrik mahasiswa, anak sekolah dan lain-lain.

Pengecekan

"Sejumlah kerawan berpotensi terjadi di tempat kos sehingga kami bersama Polsek Kalimanah dan Koramil melakukan pengecekan," jelasnya.

Nur Laela menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan tempat kos bersama instansi terkait untuk mencegah penyalahgunaan. Termasuk melibatkan Ketua RT dan Ketua RW setempat. (ADE)