bjb Kredit Kepemilikan Rumah
Helo Indonesia

Razia Kos-kosan untuk Mesum di Jepara, Polisi Giring Tiga Pasangan Tak Resmi

Minggu, 28 April 2024 14:35
    Bagikan  
Razia Kos-kosan untuk Mesum di Jepara, Polisi Giring Tiga Pasangan Tak Resmi

Petugas Polres Jepara saat merazia kos-kosan yang dijadikan tempat mesum. Foto: polres jpr

JEPARA, HELOINDONESIA.COM - Sejumlah pasangan tak resmi yang diduga berbuat asusila telah diamankan petugas. Mereka diamankan setelah petugas mendapat aduan dari masyarakat melalui nomor telepon Call Center Polri 110 terhadap keberadaan kos-kosan untuk kegiatan mesum.

Saat diamankan, sebanyak tiga pasangan tak resmi tersebut berada di sebuah kos-kosan di kecamatan Jepara Kota, pada Minggu 28 April pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Diamuk Warga Berhasil Diamankan Polisi

Setelah dilakukan penggerebekan, tiga pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami membenarkan, terjadinya penangkapan tiga pasangan tak resmi di sebuah kos-kosan tersebut.

“Benar bahwa Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju telah selesai melakukan razia di lokasi seperti kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center Polri 110, yang kemudian direspons petugas Polres Jepara,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Minggu 28 April 2024, seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

Pembinaan

Penggerebekan diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri atas personel Tim Patroli Presisi Siraju ditambah kekuatan personel dari Peleton Siaga Polres Jepara, mendapati ketiga pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila.

Baca juga: Ikut Sukseskan MTQ Tingkat Jateng, Puluhan Stan UMKM Ramaikan Bazar di Halaman Kantor Bupati Pati

Saat ini, sebanyak tiga pasangan bukan suami istri sah telah diamankan di ruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan ketiga pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” kata Ipda Puji.

Baca juga: Voli Proliga, Bank bjb Kandaskan Jakarta BIN yang Diperkuat Megawati

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.

Selain razia pasangan tak resmi, Lanjut Ipda Puji, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, dua unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan imbauan dan pembinaan tentang bahayanya aksi balapan liar,” pungkasnya. (Aji)