Helo Indonesia

Pertanahan Perkim Mesuji Inovasi Informasi Aset Tanah Lewat SINTA

Helo Lampung - Nasional -> Peristiwa
Jumat, 28 April 2023 11:41
    Bagikan  
Kepala Bidang Pertanahan Pemkab Mesuji
(Foto Aan S/Helo Indonesia Lampung)

Kepala Bidang Pertanahan Pemkab Mesuji - Kepala Bidang Pertanahan Pemkab Mesuji (Foto Aan S/Helo Indonesia Lampung)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Pemkab Mesuji melalui Bidang Pertanahan Dinas Permukiman Perumahan (Perkim) melakukan inovasi pendataan aset tanah yang diberi nama SINTA (Sistem Informasi Aset Tanah).

"Sehingga masyarakat dan perangkat daerah dapat lebih mudah mengetahui jenis dan letak aset tanah milik Pemkab Mesuji," kata Kepala Bidang Pertanahan Putrawan kepada "Helo Indonesia Lampung", Jumat (28/4/2023).

Sudah menjadi kewajiban pemerintah agar menerapkan prinsip-prinsip yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan, yang diwujudkan dalam bentuk penerapan prinsip "good governance”, ujar Putrawan.

“Aset daerah sebagaimana dalam Pernyataan Standar Akutansi Pemerintah (PSAP) adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu untuk kemanfaatan ekonomi dan sosial di masa depan," katanya.

Menurut dia, pengelolaan aset daerah harus ditangani dengan baik agar dapat menjadi salah satu bekal bagi pemerintah daerah mengembangan kemampuan keuangannya serta meningkatkan layanan terhadap masyarakat.

Pengelolaan aset daerah berpedoman pada Permendagri No. 19 Tahun 2016, yakni bagaimana mengelolanya lewat perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan,pembinaan, pengawasan, pengendalian dan ganti rugi dan sanksi,” tutup Putrawan.(Aan S)