Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Mahkamah Agung Raih WTP ke-12 dari BPK RI 

Rabu, 17 Juli 2024 08:59
Berturut-turut raih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Ist

HELOINDONESIA.COM - Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Mahkamah Agung Tahun 2023.

Ini merupakan penghargaan WTP ke-12 yang diterima oleh Mahkamah Agung secara berturut-turut. Hal ini menandakan konsistensi dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2023 disampaikan oleh Kepala Auditorat Keuangan Negara III. A BPK RI, Hanif Mohamad Taufik S.E., Ak., M.Si, CFE,CA, CSFA, kepada Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S H., M.H. dalam sebuah acara yang digelar di kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Baca juga: Rumahnya Dibedah Jadi Layak, Ibu Sanisah Bagikan Kebahagiaannya di Hadapan Wakil Wali Kota Tangsel

Dalam sambutannya, Sugiyanto menyampaikan rasa terima kasih dan harapannya agar hasil ini menjadi penyemangat bagi seluruh insan peradilan di Indonesia untuk terus bekerja keras demi kebaikan bangsa dan negara.

"Hasil ini merupakan bukti nyata dari dedikasi dan kerja keras kita semua. Semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan integritas," ujar Sugiyanto.

Acara penyerahan LHP ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Tim Pemeriksa BPK RI, Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca juga: 1 Orang Saksi Perkara Komoditi Emas Diperiksa Kejaksaan Agung 

Capaian opini WTP ini diharapkan dapat mendorong Mahkamah Agung untuk terus menjaga standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Dengan hasil ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta terus berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan di Indonesia.

Berita Terkini