Helo Indonesia

1 Orang Saksi Perkara Komoditi Emas Diperiksa Kejaksaan Agung 

3 jam 35 menit lalu
    Bagikan  
Diperiksa,
Ist

Diperiksa, - Saksi diperiksa.

HELOINDONESIA.COM - Satu orang saksi berinisial MHL dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya pada perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada tahun 2010 sampai dengan 2022, Jakarta, Senin 15 Juli 2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar menerangkan, saksi MHL ini posisinya sebagai Manager Biro PayrolI & Outsouring Management PT Antam Tbk.

"MHL diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID," Terang Harli secara tertulis, Selasa (16/7).

Pemeriksaan saksi dilakukan, lanjut Harli untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.