Helo Indonesia

Masa jabatan Akan Berakhir 16 Oktober, Ini Tanggapan Heru Budi

Drajat Kurniawan - Lain-lain
Minggu, 8 Oktober 2023 20:54
    Bagikan  
PENJABAT
dokumen

PENJABAT - Heru Budi Hartonio

HELOINDONESIA.COM - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tidak lama lagi akan berakhir.

Kepala Kesekretariatan Presiden (Kasetpres) tersebut menggantikan Anies Baswedan yang telah memimpin Jakarta selama lima tahun pada 2017—2022. Heru diketahui dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2023 di Kantor Kemendagri RI. 

Namun Heru Budi masih ada kemungkinan kembali menjabat sebagai Pj Gubernur karena jabatanya tersebut bisa diperpanjang.

Heru mengaku belum mengetahui apakah setelah masa jabatannya berkahir akan kembali menjabat sebagai DKI 1. Dia menyerahkan keputusan perpanjangan jabatan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Heru Budi Diminta Stop WFH dan PJJ, Pengamat : Tidak Tepat dan Ngawur

"Nggak tahu, tanya Kementerian Dalam Negeri," ucapnya di Jakarta, Minggu (8/10).

Heru Budi mengungkapkan hingga saat ini belum ada informasi mengenai perpanjangan tersebut. Dia mengaku masih menunggu Arahan Kenmendagri. "Iya (menunggu arahan Kemendagri)," imbuh dia.

Ditanya soal rencana terjun ke dunia politik jika masa jabatannya selesai pada Oktober ini, Heru Budi mengaku belum ada rencana Terkait itu. Dikatakannya, dia masih fokus untjk mengurusi rakyat Jakarta sampai masa jabatannya habis pertengahan bulan nanti. "Nggak tahu, belum," urainya.