Usus Korban dan Cucunya Terburai Keluar, Polisi Baru Menangkap 2 Tersangka. Sementara Otak Pelaku Masih Buron, Begini Kata Polisi

Senin, 8 Juli 2024 19:35
Eva, anak kandung dari wartawan yang tewas terbakar mengadukan kematian orangtuanya ke Polda Sumut. heloindonesia

MEDAN, HELOINDONESIA.COM - Hampir sebulan peristawa pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, baru menyeret dua tersangka. Sementara otak pelakunya belum tertangkap dan masih dalam perburuan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Kasus tewasnya Rico Sempurna Pasaribu, 47 tahun, beserta istri, anak dan cucunya telah terungkap. Keempat korban tewas tersebut ialah penghuni rumah yang merupakan wartawan Tribrata TV, Elfrida Ginting, 48 tahun, Sudi Investi Pasaribu (12), dan Loin Situngkir (2).

Sebelum insiden kebakaran, korban Rico Sempurna gencar memberitakan masalah judi dan narkoba di Tana Karo. Ternyata, terbakarnya rumah karena dilakukan secara sengaja dan eksekutornya telah ditangkap oleh polisi. Adapun dua eksekutor tersebut berinisial Y dan R.

Sementara itu anak kandung Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Pasaribu, bersama kuasa hukum dari LBH Medan melaporkan adanya pembunuhan berencana ke Mapolda Sumut.

Baca juga: Tangkap 4 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo, PWI Apresiasi Polda Sumut 

“Kami menduga adanya pembunuhan berencana bukan karena tewas terbakar. Karena dari fakta-fakta yang ditemukan di lapangan perut korban dan cucunya tewas dengan kondisi ususnya terburai keluar,” kata Direktu LBH Medan Irvan Saputra kepada wartawan, pada Senin (8/7).

 Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya Imam menjelaskan, bahwa tersangka Y dan R ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari 16 saksi yang diperoleh penyidik.

Agung mengatakan awal mula kasus ini terungkap, ketika penyidik menemukan dua botol air mineral yang berisi sisa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.

Dia menjelaskan botol tersebut ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian. "Sekitar 30 meter dari TKP, petugas menemukan dua botol bekas air mineral yang kita periksa ada sisa campuran solar dan pertalite," ujar Agung dalam konferensi pers di Mapolres Tana Karo pada Senin (8/7/2024) di Medan.

Baca juga: Kapolda Ingatkan Walpri Sebuah Kehormatan, Jaga Nama Baik Polda Jateng

Selain bukti botol, Agung mengatakan penangkapan terhadap Y dan R diperkuat dengan hasil otopsi terhadap jenazah Sempurna dan tiga korban lainnya, di mana ditemukan jelaga atau material asap bekas bakaran.

Terungkapnya dua pelaku tersebut, katanya, dari rekaman kamera CCTV. Terlihat sedang membakar rumah korban. Awalnya, pelaku menyiramkan bahan bakar terlebih  dahulu. Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah, yang dekat dengan kamar korban. “Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," ungkapnya.

Dia katakana, pihak penjual bahan bakar juga sudah diperiksa. "Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan otopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil otopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan," ujar Agung.

Diduga Memberitakan Perjudian

Sebagai informasi, terbakarnya rumah Sempurna Pasaribu terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu sekira pukul 03.40 WIB. Peristiwa ini menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarga lainnya yaitu istri, anak dan cucunya.

Baca juga: Kejati Kalbar Lakukan Penyelidikan Dugaan Mark Up Pembelian Sebidang Tanah 

Sempat beredar kabar bahwa kejadian tragis tersebut, akibat gencarnya pemberitaan yang dilakukan korban Sempurna Pasaribu mengenai kasus perjudian yang melibatkan oknum anggota TNI.

Mabes Polri pun turun tangan dalam proses penanganan kasus tewasnya Sempurna Pasaribu. Polri memberikan asisten dalam pengusutan kasus yang dilakukan Polda Sumut itu.

"Kalau dari Mabes Polri tentu memberikan asistensi dalam bentuk jukrah, petunjuk dan arahan, tentu selaku pembina fungsi teknis ya di masing-masing satuan kerja Polda Sumut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, pada Senin, 8 Juli 2024 di Jakarta.

Dia katakana, dari Polda Sumut sudah turun untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan stakeholder termasuk dari Dewan Pers juga Polda Sumut melakukan koordinasi.

Baca juga: Lagi Kebakaran Bus Kembali Terjadi di Tol Jombang-Kertosono KM 685, Seperti Apa Nasib Penumpangnya

Polda Sumut itu juga sudah membentuk posko penerimaan pengaduan terkait dengan penanganan kasus kebakaran di jalan Nabung Surbakti Kabanjahe. Selain posko, masyarakat juga bisa melapor ke nomor telepon Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan di 081260976234 dan beberapa nomor lainnya. Di antaranya 081363979697, 082162756175, serta 081370008210.

 

 

Berita Terkini