Kejagung Periksa Sejumlah OPD Pemkot Bandarlampung

Selasa, 16 Juli 2024 20:55
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan didampingi pihak Drektorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda intelijen Kejagung.

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM -- Kejaksaan Agung RI memeriksa sejumlah OPD Pemkot Bandarlampung di Kantor Kejati Lampung, Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No.226, Talang, Telukbetung Selatan, Kota Bandarlampung, Selasa (16/7/202), pukul 14 00 WIB.

Lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan selama tiga hari, 16 hingga 18 Juli 2024. Pemeriksaan ini diduga terkait dengan laporan dari Lampung Corruption Watch (LCW) mengenai realisasi anggaran keuangan Pemkot Bandarlampung

Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda intelijen Kejagung yang memeriksa sejumlah kepala OPD, kata Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramdhan didampingi pihak Kejagung RI.

"Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah OPD yang diperiksa karena kewenangan berada pada Kejaksaan Agung," tandasnya. (Hajim)

Berita Terkini