Kejati Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Kapal Mendoan, Baru Tahap Puldata dan Pulbaket

Senin, 8 Juli 2024 11:59
Mendoan, pusat kuliner berbentuk kapal di alun-alun yang disorot Kejati Jateng. Foto: Ist

SEMARANG, HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait revitalisasi alun-alun dan pembangunan kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024 di Kabupaten Kebumen. Nama Mendoan adalah akronim Mangan Enak Karo Dolan (Makan Enak Sambil Main), sebuah pusat kuliner di alun-alun Kebumen sebagai wadah PKL untuk berjualan.

Sejumlah pihak termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mulai diperiksa dalam kasus tersebut. Saat ini tim Kejati Jateng tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Baca juga: Merti Desa, Pemdes Pamriyan Kirab Tombak Kiai Tunggul Uri-uri Budaya Leluhur

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Sunarwan SH MHum melalui Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triyono, SH, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Hanya saja hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi.

“Benar, Kejati Jateng yang menangani perkara tersebut, namun masih tahap puldata dan pulbaket," kata Arfan Triyono dalam keterangannya kepada media, Senin 8 Juli 2024.

Adapun perkara terkait revitalisasi atau pembangunan kembali alun-alun Kebumen dan Kapal Mendoan sudah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 31 miliar.

Sumber dana dari empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Disperindag. Seharusnya dana DAK Pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan.

Keterangan Saksi

Selain alun-alun dan kapal Mendoan, ada Pandan Kuning Park. Objek wisata yang berada di kawasan Pantai Petanahan ini diduga dibangun dengan mengambil anggaran APBD pembangunan objek wisata Kaliratu.

"Yang jelas masih dalam tahap permintaan keterangan. Sementara masih puldata dan pulbaket,” tandas Arfan.

Baca juga: Prasasti Taji, Ungkap Sejarah Kuliner Pecel Ponorogo Sudah ada Sejak Kerajaan Wengker 901 Masehi

Menurut informasi salah satu saksi yang ikut diperiksa berinisial P mengatakan, menjelang Lebaran Idul Fitri 2024, muncul kebijakan untuk pengelolaan objek wisata Pandan Kuning Park melalui Bumdesma.

Akan tetapi Bumdesma Brodonolo tidak memiliki anggaran akhirnya dilakukan peminjaman dana ke salah satu pengusaha atau pemborong berinisial SLN sebesar Rp1,6 miliar untuk pengelolaan Pandan Kuning Park Petanahan.

"Sifatnya saat itu utang dibayar dengan proyek. Soal sudah lunas atau belum saya tidak tahu, yang jelas peruntukannya adalah pengelolaan Pandan Kuning Park," kata P, membenarkan informasi tersebut usai diperiksa. (Aji)

Berita Terkini