Helo Indonesia

Polisi Cokok Pelaku Perundungan Pelajar SMP di Cilacap yang Videonya Viral

Rabu, 27 September 2023 14:21
    Bagikan  
Polisi Cokok Pelaku Perundungan Pelajar SMP di Cilacap yang Videonya Viral

Video viral yang menggambarkan aksi perundungan pelajar SMP di Cimanggu. Foto: tangkapan layar

CILACAP, HELOINDONESIA.COM - Petugas Polresta Cilacap, Jawa Tengah, menangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), pada Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML dicokok petugas di rumahnya. Pelaku adalah siswa kelas IX di salah satu SMP di Cimanggu.

Video viral yang menghebohkan di jagad maya itu menggambarkan aksi siswa SMP di Cilacap yang tengah memukuli teman. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul, menendang korban berulang kali.

Baca juga: Viral Video Siswa SMP di Cilacap Dipukuli Berulang Kali Hingga Diinjak-injak Teman Sekolah

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, petugas sudah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Kami menerima informasi adanya video perundungan oleh siswa salah satu SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu pada pukul 15.00. Polsek sudah amankan pelaku dan dibawa ke Polresta,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini kondisi korban sudah berada di rumah setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang. Petugas medis hanya memberlakukan rawat jalan. Korban sendiri mengalami sejumlah luka akibat terkena pukulan dan tendangan dari pelaku.

“Korban luka di wajah, memar di perut dan bahu kanan,” katanya.

Baca juga: Massa Anarkis Serang Dalmas Polres Demak Usai Gagal Adili KPU, Ternyata Simulasi Latihan

Petugas sampai Rabu dini hari, masih tetap berjaga di sekitar lokasi perundungan dan rumah pelaku. Mereka baru kembali ke Polresta Cilacap sekitar pukul 03.00 setelah masyarakat kembali tenang.

Sempat Geram

Sebelumnya, warga sempat geram setelah viral video siswa SMP yang hajar teman sampai terpental. Hingga mereka sempat berkumpul di sejumlah titik. Termasuk saat Polisi hendak tangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan.

Wakapolresta memaklumi jika masyarakat geram atas aksi pelaku. Apalagi pelaku terindikasi sebagai ketua kelompok siswa yang beranggotakan sekitar 30 anak. Dia memastikan, proses kasus ini tetap berjalan.

“Kita berpedoman pada peradilan anak,” katanya.

Polisi selain tangkap pelaku penganiayaan dan perundungan, juga akan memeriksa 30 siswa lainnya. Mereka merupakan anggota kelompok siswa yang dibawah kendali ML sebagai ketua.

Hingga pihaknya akan mengutus Kapolsek Cimanggu untuk mendatangi sekolah tersebut. Targetnya yakni memberikan edukasi kepada siswa, orang tua dan guru tentang kelompok siswa di luar sekolah. (Aji)