Helo Indonesia

Dua Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung asal Solo Diciduk Polisi

Minggu, 5 Mei 2024 08:36
    Bagikan  
Dua Pelaku Perundungan Suporter Persib Bandung asal Solo Diciduk Polisi

Dua pelaku perundungan kepada suporter Persib ditahan di Mapolresta Surakarta

SOLO, HELOINDONESIA.COM - Masih ingatkah tentang kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum suporter sepak bola di Solo terhadap seorang suporter Persib Bandung, dan videonya sempat viral di media sosial?

Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap dua pelaku perundungan, berinisial HS (26) dan IE (41) keduanya merupakan warga Solo. Keduanya ditangkap di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Sabtu 4 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Semarang Night Carnival, jadi Ajang Promosi Wisata Kota Semarang

Kedua pelaku perundungan tersebut melakukan perundungan terhadap MRA (21), seorang pendukung Persib Bandung pada Rabu 1 Mei 2024. Dan korban juga sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Bareskrim Mabes Polri.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi SIK MH MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono SIP SIK mengatakan, kejadian perundungan tersebut terjadi setelah korban menyaksikan pertandingan PSS Sleman vs Persib Bandung di Stadion Manahan Solo, Selasa 30 April 2024 lalu.

Saat itu usai pertandingan, korban terjaring sweeping antarsuporter. Korban kemudian diadang oleh oknum suporter Persis Solo dan dibawa ke Kampung Petoran, di mana terjadi perundungan yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Pemuncak Klasemen Proliga STIN BIN Keok di Tangan Bank SumselBabel

“Kedua pelaku perundungan merupakan oknum suporter Persis Solo sudah kita tangkap. Sedangkan korban adalah Suporter Persib Bandung,” ujar Kompol Ismanto dalam pers rilis di Mapolresta Surakarta, Sabtu malam 4 Mei 2024.

Kasat Reskrim menambahkan, kejadian perundungan terjadi pada Rabu 1 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Petoran, Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo. Dan untuk kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolresta Surakarta.

Motif Dendam

Pelaku melakukan perundungan ini atas motif balas dendam karena sempat diperlakukan semena-mena saat tandang kontra Persib Bandung.

“Mereka merasa sakit hati pada saat bergulirnya kompetisi saat Persis Solo tandang ke Persib Bandung mendapat perlakuan negatif. Sehingga mereka melakukan perundungan karena sakit hati,” ungkapnya.

''Ketika mereka tandang ke sana mereka dilempari suporter Persib. Terjebak di stadion sampai malam baru bisa keluar karena dikepung oleh suporter Persib,” jelas Kompol Ismanto.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Industri Hulu Migas, SKK Migas Gelar SCM Summit 2024

Pelaku memilih korban suporter Persib Bandung secara acak. Korban digunduli hanya karena mereka mengenakan kaos beratribut Persib Bandung.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara," pungkasnya. (Aji)