Helo Indonesia

Pesyaratan Penyertaan KTP untuk Membeli LPG Subsidi Belum Waktunya, Kelangkaan di Ponorogo Sudah Ditemukan Penyebabnya

Edo - Ekonomi
Rabu, 2 Agustus 2023 17:23
    Bagikan  
TABUNG LPG
dodohawe/ heloindonesia.com

TABUNG LPG - Salah satu pekerja mengangkut tabung LPG 3 Kg bersubsidi di salah satu pangkalan LPG

HELOINDONESIA.COM - Persyaratan menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat membeli LPG 3 kg ternyata belum menjadi keharusan, meskipun beberapa pangkalan di Kabupaten Ponorogo mensyaratkan itu.

Sales Branch Manager Rayon VI Kediri PT Pertamina, Muhammad Salman Al Farisi mengungkapkan belum mensyaratkan, namun dalam proses pendataan dan sosialiasi.

Muhammad Salman kepada wartawan di Ponorogo mengungkapkan saat ini memang sedang persiapan dan pendataan.

"Jadi pertama masih belum ada kewajiban apalagi pembatasan mengenai pembelian dengan menggunakan KTP," kata Salman seperti dilansir radio gemasuryafm.com, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Kelangkaan LPG Melon di Ponorogo, Ditanggapi Komisi B DPRD, hingga Warga Diminta Kartu Keluarga dan KTP

Sejak awal Juli 2023 lalu, memang mulai dilakukan adanya pendataan dan langkah sosialiasi, dengan meminta menunjukkan fotokopi KTP atau KK.

Meski demikian bukan berarti tidak melayani pembelian, jika ada konsumen menolak memberikan fotokopi KTP atau KK masih harus dilayani.

Pendataan dengan menyerahkan fotokopi KTP atau KK dimaksutkan agar gas LPG bersubsidi benar-benar sesuai sasaran.

Mengingat LPG bersubsidi hanya dikonsumsi oleh rumah tangga prasejahtera, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan petani.

Baca juga: Begini Reaksi 492 Tenaga Honorer Ponorogo Setelah Menerima SK PPPK dari Bupati Sugiri Sancoko

Hal ini sesuai Keputusan Menteri ESDM tanggal 27 Februari 2023, adapun pangkalan yang sudah memberlakukan juga lebih bagus.

Meski demikian pangkalan akan tetap menjamin keamanan data-data pengguna LPG yang diserahkan.

Sementara untuk tatacara pembelian LPG 3 kg bersubsidi nantinya warga mendatangi pangkalan LPG menunjukkan data kependudukan (NIK) untuk diinput ke dalam website subsiditepat.mypertamina.id/lpg.

Baca juga: Menjelang 1 Muharam di Ponorogo Selalu Ditandai Dengan Upacara Perpindahan Kota Wetan ke Kota Tengah

Sementara website mypertamina ini terkoneksi ke dalam database dari pensasaran percepatan penanganan kemiskinan ekstrem (P3KE) dari Kementerian Sosial.

Sementara kelangkaan LPG 3 kg yang teradi di wilayah Kabupaten Ponorogo menurut hasil sidak pihak Pertamina mengungkap penggunaan yang tidak tepat sasaran.

"Namun bukan karena pasokan berkurang, akan tetapi penggunaan yang tidak tepat sasaran," kata Muhammad Salman.

Dari hasil sidak Pertamina didapati, penggunaan LPG 3 kg juga digunakan untuk hotel, restoran, kafe, laundry dan usaha lainnya.

Baca juga: Ponorogo Tidak Terpilih Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia, Begini Ungkapan Kekecewaan Bupati Sugiri Sancoko

"Dari 8 hotel, restoran, kafe (Horeka) serta peternakan 50 persen menggunakan LPG 3 kg," ungkap Muhammad Salman.

Karena menurut Salman selama ini jika dihitung dari jumlah penyaluran dengan jumlah penduduk seharusnya sudah mencukupi.

Namun karena situasinya penggunaan yang tidak tepat sasaran, sehingga terjadi adanya kelangkaan LPG 3 kg di pasaran.

Menurut Muhammad Salman sesuai peraturan seperti Horeka dan peternakan seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg. **