Penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak.
Menko Polhukam Mahfud MD digugat secara perdata Rp5 Triliun oleh pendiri Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Atas gugatan itu, Menko Mahfud MD: kita hadapi saja