Helo Indonesia

Kejati Banten dan Komando Resor Militer 064/Maulana Yusuf, MoU Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

M Ridwan - Nasional
Kamis, 6 Juni 2024 13:15
    Bagikan  
MoU,
Ist

MoU, - Penandatanganan Kerjasama Kejati Banten dan Korem 064/ Maulana Yusuf.

HELOINDONESIA.COM - Kejaksaan Tinggi Banten bersama dengan Komando Resor Militer (KOREM) 064/Maulana Yusuf melakukan kerjasama yang dituangakan dalam Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding) tentang Penananganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Serang, Kamis 06 Juni 2024.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi dengan Komandan Korem 064/MY Brigjen TNI Firman Sjafirial Agustus, S.IP., bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca juga: Pentingnya Pemahaman Tentang Ideologi Pancasila Sebagai Upaya Preventif Tindak Pidana Pencucian Uang Oleh Pejabat Negara

Hadir dalam acara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH didampingi Para Asisten dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten, Kasilog Korem 064/MY Kolonel Czi Kholid Firdaus , SE., MM didampingi Kakumrem Mayor Chk Hotma Nainggolan.

Dalam sambutannya Kajati Banten mengaharapkan dengan terlaksananya perjanjian Kerja Sama tersebut telah nyata adanya agenda berkelanjutan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya yang berkaitan dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh Korem 064/ Maulana Yusuf.

Baca juga: 3 Puasa Sunnah Jelang Idhul Adha Lengkap dengan Niat dan Waktunya!

Lanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan bahwa dengan tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif untuk Korem 064/MY Khususnya.

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Korem 064/ Maulana Yusuf guna memitigasi risiko hukum terhadap AGHT dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” ungkap Kajati Banten.

Komandan Korem 064/ MY menyampaikan ucapan terimaksih dan apresiasi atas terselenggarannya penandatanganan kerjasama yang memiliki fungsi penting bagi kedua belah pihak dalam hal pemanfaatan sumberdaya manusia maupun peningkatan profesionalitas penegakan hukum.

“Dengan penandatanganan kerjasama ini diharap dapat meningkatkan kualitas kinerja antara Kejaksaan Tinggi Banten dan Korem 064/MY dalam upaya penegakan hukum dalam mengimplementasikan peraturan perundang undangan,” ujar Danrem.