Tujuan pemeriksaan adalah untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut.
Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini kurang lebih berjumlah 40 Orang.
Pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2023, Kajati Nanang Sigit Yulianto, SH, MH memberikan penghargaan atas kinerjanya setahun ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji menetapkan dua tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Terminal Penumpang Tipe C Tahun Anggaran 2022 Dinas Tenaga
JPU menuntut mantan Kepala DLH Bandarlampung Sahriwansah dituntut 2,5 tahun penjara di PN Tanjungkarang Jumat (11/8/2023) Sidang lanjutan terhadap 2 berkas ter
JPU menuntut Hayati, terdakwa dugaan tindak pidana korupsi retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (LH) dituntut selama 4,6 tahun penjara serta denda Rp500 juta
Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalan Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes , dan Kredit Ultra Mikro Pada Salah satu Bank BUMN Kasie Penkum Kejak