Helo Indonesia

RMY Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Perkeretaapian Medan

Kamis, 4 Januari 2024 16:24
    Bagikan  
Gedung
Hms

Gedung - Kejaksaan Agung RI

HELOINDONESIA.COM -Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2017 hingga 2023.

"Saksi yang diperiksa adalah RMY."

"RMY, mantan Kepala Seksi Balai Teknis Perkeretaapian Medan dan Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api Besintang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan selama periode tersebut," kata Dr. Ketut Sumedana, Pada hari Kamis, 04 Januari 2024.

Baca juga: Moeldoko Menegaskan Bansos Merupakan Program Jaminan Sosial yang Sudah Lama Digagas oleh Pemerintah

Tujuan pemeriksaan adalah untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut.

Langkah ini dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan jalur kereta api di Medan.

Hal ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, dengan harapan dapat memperjelas dan memperkuat aspek hukum dalam penanganan kasus ini.