Formappi Ragukan Independensi KPU di Pemilu 2024

Selasa, 23 Mei 2023 00:23
(Instagram) Foto : (IG)

HELOINDONESIA.COM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai KPU tidak lagi menjadi lembaga independen dalam menentukan kebijakan pada setiap proses dan tahapan Pemilu. 

Menuru Peneliti Formappi, Lucius Karus KPU seperti boneka Komisi II DPR-RI yang telah berisikan barisan gerbong partai politik peserta Pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Lucius dalam diskusi bertajuk "Pendaftaran Caleg Legislatif 2024: Sudahkah Demokratis?" di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (22/5/2023). 

Baca juga: Penuhi Panggilan DPP PDI-P, Gibran Mengaku Akan Ikuti Arahan Megawati

"Jangan-jangan virus DPR karema sering konsultasi ke Komisi II juga masuk ke penyelenggara pemilu (KPU). Saya kira virus itu sudah mulai merasuki KPU dan Bawaslu yang memang sangat akrab. Karena apapun dikonsultasikan ke sana (Komisi II DPRI)," kata Lucius.

Sejauh ini dia menyebut KPU sebagai panitia penyelenggara tidak pernah menggubris masukkan masyarakat untuk transparan sehingga Pemilu dapat berlangsung jujur dan adil.

 "Saya tidak bisa menghitung berapa FGD yang dilakukan KPU untuk membicarakan hal soal keterbukan dan lain sebagainya, masukan kita untuk lebih terbuka akhirnya tidak didengar," kata Lucius.

Baca juga: BPPRD Bandarlampung Berhasil Naikan PAD Rp13,6 M

Dia menambahkan, ketidaktegasan KPU juga terlihat dalam menegakkan aturan terhadap data pribadi caleg yang seharusnya dapat dipublish semua pihak meski tidak mendapat persetujuan. Hal itu menjadi penting karena menjadi tolak ukur masyarakat untuk menentukan pilihan dalam Pileg 2024 mendatang. 

"Seperti memberikan angin kepada para caleg yang menutup diri kepada publik, aturan ini terus dipertahankan di 2024. Jadi semangat perubahan dari penyelenggara sendiri tidak muncul, ketika aturan sudah dikritik masih dipertahankan," ujar Lucius.


Berita Terkini