Helo Indonesia

Bawaslu: ASN Harus Netral Walau Belum Ada Caleg dan Calon Kepala Daerah Resmi

Nabila Putri - Nasional -> Politik
Senin, 1 Mei 2023 08:26
    Bagikan  
Candrawansyah
Candrawansyah (Foto Ist)

Candrawansyah - (Foto Ist)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) walau belum ada calon resmi anggota legislatif maupun kepala daerah seyogyanya netral, terlihat netral.

Dia menyampaikan hal itu terkait adanya lurah yang diduga membantu menempelkan stiker Ketua Karang Taruna Bandarlampung Rahmawati Herdian yang juga calon legislator DPR RI dari Partai Nasdem.

"ASN harus netral, terlihat netral, tidak memihak kepada salah calon, baik perorangan maupun partai, apalagi menjadi bagian dari tim pemenangan," katanya kepada "Helo Indonesia Lampung", Minggu malam (30/4/2023).

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No.5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut, ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, katanya.

Apalagi, dalam UU tersebut, ASN sampai menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Terlihat tidak netral saja dalam proses pemilihan legislatif maupun kepala daerah tak boleh, katanya.

Untuk menjamin terjaganya netralitas ASN tersebut, pemerintah telah menerbitkan SKB tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

"ASN justru harus menjaga kondusivitas agar tidak ada konflik di akar rumput (grassroot)," tandasnya.

Sekretaris Karang Taruna Kota Bandarlampung Aryanto menjelaskan pihaknya yang membuat stiker ketuanya Rahmawati Herdian yang juga calon legislator DPR RI dari Partai Nasdem.

"Stiker itu saya yang buat sekitar awal 2022 sebagai bagian dari kegiatan Karang Taruna," katanya lewat relis yang didapatkan Helo Indonesia Lampung dan dibenarkannya, Minggu malam (30/4/2023).

Dijelaskannya, stiker tersebut untuk promosi kontak, nomor pelayanan publik, di Kota Bandarlampung, berikut foto Rahmawati Herdian yang akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Nasdem.

"Sampai hari ini, Ketua Karang Taruna Rahmawati Herdian atau siapapun belum ada yang berstatus calon legislatif (caleg) karena belum ada yang didaftarkan ke KPU (pendaftaran 1-14 Mei 2023)," katanya.

Dia bersedia memberikan klarifikasi terkait stiker tersebut. "Karang Taruna itu organisasi sosial para pemuda yang bermitra dengan pemerintah,
baik di kota atau desa, jadi bukan organsiasi politik," tandasnya.

Masalahnya, dari informasi yang diperoleh Helo Indonesia Lampung,  Minggu (30/4/2023), Nur Arifin, lurah Beringan Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung yang menempelkan stiker tersebut ke rumah warga.

Bahkan, petugas kelurahan berseragam hijau dan berompi merah (linmas) turut mengawal Nur Arifin menempelkan stiker tersebut. Lewat media lain, Lurah mengatakan saat ini belum masuk masa sosialisasi bahkan belum resmi dinyatakan caleg.

Dikonfirmasi via whatsapp, Minggu (30/4/2023), pukul 12.35 WIB, Nur Arifin belum merespon hingga berita ini diupload pada pukul 20.28 WIB. Ditelepon, sang lurah juga tak mengangkat dan membalas telepon. (Hajim)