Helo Indonesia

Bawaslu Periksa Lurah Perumnas Wayhalim dan Caleg DPR RI Herdian

Selasa, 19 Desember 2023 11:15
    Bagikan  
Bawaslu Periksa Lurah Perumnas Wayhalim dan Caleg DPR RI Herdian

Lurah Siagawanto, Komisioner Oddy, dan Caleg Rahmawati (Foto Kolase Helo)

LAMPUNG,HELOINDONESIA.COM -- Bawaslu Kota Bandarlampung (Balam) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto dan Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian di kantor Bawaslu setempat, Selasa (19/12/2023).

Jadwalnya, mereka dimintai klarifikasi soal banyaknya banner dan kayu-kayu alat peraga kampanye (APK) caleg tersebut. Lurah Siagawanto pada pukul 10.00 WIB dan Caleg Rahmawati Herdian pada pukul 13.00 WIB.

Komisioner Bawaslu Bandarlampung, Oddy Marsya JP menbenarkan pemanggilan terhadap keduanya. Sehari sebelumnya, mereka memeriksa lima perangkat kelurahan, yakni linmas, dua ketua RT, staf, dan sekretaris jelurahan.

Baca juga: KPU Tetapkan Lokasi dan Jadwal Debat Cawapres

Pemeriksaan tersebut, atas dugaan mereka dalam membantu kampanye dan menjadikan kantor kelurahan sebagai tempat menyimpan APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, anak mantan Wali Kota Bandarlampung yang juga Ketua Partai Nasdem Lampung Herman HN.

Namun, ketika Bawaslu mendatangi lokasi, APK-APK tersebut sudah raib, kata Oddy Marsya JP, Person In Charge (PIC) Tahapan Kampanye Bawaslu Balam.

Saat pihaknya mendatangi kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim, banner-banner sudah tak ada lagi. "Ternyata sudah tidak ada bannernya," Katanya kepada Helo Indonesia Lampung. Bawaslu juga akan mengejar soal dananya.

Sebelumnya, heboh beredarnya aparat RT dan kaling sedang menangani sejumlah banner Caleg DPR RI Dapil 1 Nasdem Rahmawati Herdian di aula dan depan kantor Kelurahan Perumnas Wayhalim. Dari foto, banyak banner, kayu, hingga steples besar.

Baca juga: Kisah Sahabat Nabi, Ksatria Pemabuk Pengejar Syahid


“Ya, itu pengerjaannya di dalam Aula Kantor Kelurahan Way Halim Bang, dan seluruh banner tersebut di sembunyikan atau di simpan di dalam WC aula kantor itu,” ucap narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (13/12/2023).

Anggota Komisi II DPR RI Endro S Yahman akan mengikuti perkembangan kasus dugaan keterlibatan ASN pada pemasangan banner caleg DPR RI Rahmawati Herdian. Jika Bawaslu tak mampu, dia akan mengevaluasi kinerjanya.

"Kejadian seperti ini sudah berkali-kali, saatnya Bawaslu harus tegas, usut tuntas, termasuk dalang di balik keterlibatan perangkat kelurahan Perumnas Wayhalim, jangan hanya sanksi ringan," katanya, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: PLN Pasang Tiang Listrik di 2 Dusun, Desa Labuhanratu 2, Wayjepara


Dia yakin adanya keterlibatan aparatur kelurahan sudah pasti ada ASN yang memerintahkan, bahkan ada yang lebih tinggi dari itu,mengingat caleg tersebut merupakan anak kandung Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

Anggaran pemerintah untuk menunjang kinerja Bawaslu cukup besar, sehingga mereka harus bekerja keras, jangan jadi alat politik, bekerjalah sesuai dengan peraturan, agar Pemilu dan Pilkada berjalan ancar," ucapnya.

"Sudah pasti itu pelanggaran netralitas ASN karena bukti-bukti yang sudah ada. Lurahnya yang bertanggung jawab;"katanya. aparat Pemerintah Kota harus netral tidak melakukan gerakan-gerakan politik yang bertentangan dengan peraturan, karena ini sudah pelanggaran berat. (Hajim)