Seragam Toga Upacara HUT ke-78 RI, Sujarwo Ajak Advokat Jaga Integritas

Kamis, 17 Agustus 2023 16:16
Bey Sujarwo, SH, MH ketika menjadi inspektur HUT ke-78 RI di Sekretariat Peradi Bandarlampung (Foto Bambang SBY/Helo)

LAMPUNG, HELOINDONESIA.COM - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandarlampung merayakan HUT ke-78 RI dengan seragam upacara toga advokat di halaman sekretariatnya, Jl.Way Sekampung No. 9, Pahoman, Kamis (17/8/2023), pukul 08.00 WIB.

"Sebagai bagian dari aparat penegak hukum (APH), advokat harus pula merawat jiwa NKRI-nya, menghargai pengorbanan para pejuang kemerdekaan," kata Ketua Peradi Kota Bandarlampung Bey Sujarwo, SH, MH kepada Helo Indonesia Lampung.

Upacara HUT RI yang kedua kalinya, Bey Sujarwo menyampaikan amanatnya kepada sekitar 900 anggota DPC Peradi Kota Bandarlampung yang diberinya judul: Mencintai Profesi Cara Mensyukuri Takdir.

Sambutannya dimulai dari alasan menggelar upacara dengan jubah toga. "Jubah atau toga merupakan pakaian kebesaran advokat, kebanggan kita sebagai penegak hukum sebagaimana amanat UU No 18 Tahun 2023 tentang Advokat," katanya.

Sebagai profesi yang mulia (officium nobille), dia bersama Chandra Mulyawan, SH, MH (sekretaris) dan Adjo Supriyanto, SH, CMc (bendahara) mengajak rekan-rekan sesama Peradi Kota Bandarlampung sama-sama menjaga kehormatan serta meningkatkan integritas profesi.

Baca juga: Pidato di Hari Kemerdekaan, PKS Ingatkan Jokowi Tetap Netral di Pilpres

"Sebagai penegak hukum yang independen, saya sangat percaya dan meyakini bahwa profesi sebagai advokat sangat mulia," ujarnya. Dia prihatin jika ada advokat yang menyalahgunakannya profesinya dengan membelokkan hukum demi uang semata.

Menurut dia, advokat Peradi Kota Bandarlampung haruslah memiliki nilai-nilai profesionalitas dan integritas yang tinggi agar tidak ada masyarakat pencari keadilan yang dirugikan. Masih ada, katanya, laporan-laporan ketidakprofesionalan advokat yang masuk Komisi Pengawas maupun kepolisian, ujarnya.

Hal itu, kata Bey Sujarwo, merusak, menodai, bahkan mempermalukan profesi advokat di Indonesia. "Mari kita sama-sama menjaga martabat, integritas, dan profesionalitas profesi.

Dia juga titip pesan agar pada anggota Peradi Kota Bandarlampung menjaga harmonisasi terhadap para penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian, Kejaksaan, serta badan-badan peradilan yang di Provinsi Lampung.

Baca juga: Dramatis, Sertu Ahmadi Naik Tiang Perbaiki Tali Putus saat HUT ke-78 RI di Mesuji Timur

Amanat terakhir, sata nukil istilah hukum "Dormiunt Aliquandk Leges, Nunquam Moriuntur" yang artinya "Hukum Terkadang Tidur Tetapi Hukum Tidak Pernah Mati. "Salam kemerdekaan, jayalah Peradi untuk Indonesia," tandas Bey Sujarwo.

Selain upacara, Peradi Kota Bandarlampung juga memeriahkannya dengan serangkaian perlombaan untuk mempererat persudaraan dan
harmonisasi antarrekan sejawat.

Hadir dalam acara Kordinator Wilayah Lampung DPN Peradi, Dewan Penasehat DPC Peradi Bandarlampung, Dewan Pakar DPC Peradi Bandarlampung, Dewan Kehormatan DPC Peradi Bandarlampung, Komisi Pengawas DPC Peradi, Pusat Bantuan Hukum, Young Lawyers Committee Lampung, para oengurus DPC Peradi Bandarlampung, para anggota advokat magang, dan lainnya. (Bambang SBY/HBM)

Berita Terkini